STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 7 TENTANG HAK ASASI MANUSIA ATAS TANAH DAN SUMBER DAYA ALAM Dalam pembangunan aksesibilitas pendukung infrastruktur, yaitu jalan raya, pelabuhan, bandara, hotel, penginapan, restoran, dan pertokoan/mall, sering kali mengabaikan keadilan atas tata ruang, tanah, dan SDA. Pelanggaran HAM 241. Pelanggaran hak untuk berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan mulai perencanaan, pembangunan, dan pengembangan pariwisata. 242. Pelanggaran hak atas informasi terkait dengan proyek industri pariwisata dan hak masyarakat untuk berpendapat dan berekspresi. 243. Pelanggaran hak untuk mengembangkan dan hak atas kesejahteraan dari industri pariwisata. 244. Pelanggaran hak atas rasa aman akibat intimidasi, kriminalisasi, dan adu domba terhadap para aktivis dan tokoh pejuang masyarakat serta komunitasnya yang bertujuan melemahkan dan menaklukkan kelompok kritis di masyarakat. Kewajiban Negara 245. Negara wajib memenuhi hak atas informasi yang benar dan detail kepada masyarakat lokal tentang rencana penetapan kawasan pariwisata di daerah dan nasional. 246. Negara wajib memenuhi hak untuk berpartisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan pembangunan pariwisata, termasuk bagaimana masyarakat lokal terlibat penuh dalam mempromosikan wilayahnya sebagai daerah wisata dan berkontribusi membangun dan memelihara infrastruktur yang mendukung penyelenggaraan pariwisata. 247. Negara wajib melindungi ekonomi rakyat dengan cara diantaranya memasukkan ketentuan bagi perusahaan/ korporasi wajib bermitra dengan masyarakat lokal dan/atau usaha mikro, kecil, dan koperasi setempat selama menjalankan usaha pariwisata. 248. Negara wajib melindungi masyarakat dari dampak negatif dari industri pariwisata dengan cara melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pengusaha pariwisata yang dengan sengaja melanggar HAM. 249. Negara wajib melindungi hak-hak ekonomi masyarakat dengan cara mengambil langkah antisipatif terhadap daya dukung pembangunan kepariwisataan guna memastikan industri pariwisata mampu memberikan dampak positif yang bersifat jangka panjang bagi ekonomi masyarakat. 250. Negara wajib melindungi sumber-sumber vital dan pokok masyarakat dari perusakan dan penghancuran sistematis dan dampak buruk dari industri pariwisata yang lebih mengejar keuntungan ekonomi dan peningkatan agregat devisa minus pemerataan dan penghormatan atas keadilan ekologis. 38

Выберите целевой абзац3