Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
|
1999-2003
Terbit Newsletter khusus Jugun Ianfu di Indonesia digagas
oleh Forum for Resistance of Military Violence Against
Women di Salatiga penanggung jawab Dr. Ref Koichi
Kimura.
Juni 2000
Wakil Lane Evans (D-IL) dan perwakilan DPR lainnya
dalam pembukaan kongres 357 memanggil Pemerintah
Jepang untuk meminta secara formal meminta maaf dan
membayar uang kompensasi kepada korban kejahatan
perang yang dilakukan militer Jepang selama Perang
Dunia II.
Juli 2000
Mardiyem melakukan napak tilas ke Telawang,
Kalimantan Selatan (lokasi semasa dijadikan Jugun
Ianfu). Napak tilas di dokumentasikan oleh Mina
Watanabe (Vaww-net Jepang) sebagai bukti untuk
tribunal Tokyo (2000). Tim dalam misi ini Dr.Rev Koichi
Kimura dan Vidiarina.
September
2000
50 Jugun Ianfu asal Korea, Taiwan dan Filipina
kalah dalam tuntutan hukum distrik pengadilan
di Washington, D.C dengan menggunakan klaim
hukum asing 1787. Untuk pertama kalinya tuntutan
perbudakan seksual militer ditujukan ke pengadilan
Amerika Serikat dan juga pertama kalinya negara
Jepang dijadikan terdakwa.
November
2000
LBH Medan menerima pengaduan 10 orang Jugun
Ianfu.
2000
8-12
Rombongan Jugun Ianfu Jawa Tengah mendatangi Komnas
HAM Indonesia untuk audiensi, ditemui oleh Marbun
Hasibuan dan dijanjikan untuk ditindaklanjuti. Namun
sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya.
28