ngan prosedur dan tindakan tidak patut dalam pelaksanaan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan di Desa Palihan, Kecamatan Temon. Demikian juga terjadi mal-administrasi dalam bentuk tindakan tidak patut yang dilakukan oleh kepala kepolisian Sektor Temon ketika melakukan pengamanan pengosongan tanah, pembongkaran bangunan dan rumah serta pembongkaran meteran dan pemutusan aliran listrik atau dengan kata lain mal-dministrasi yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) ketika melakukan pembongkaran meteran dan pemutusan aliran listrik. Proses pengosongan oleh PT. Angkasa Pura 1, Pemerintah Daerah Kulonprogo dan dibantu pihak keamanan dalam prakteknya tidak terhindarkan melibatkan unsur kekerasan, sehingga anggota kelompok masyarakat yang sebenarnya masih biasa diajak untuk melakukan dialog dan mediasi menjadi tidak percaya pada pemerintah sehingga konflik semakin berlarut. B.7. Jangka Waktu Keberatan Salah satu topik yang paling penting dalam observasi lapangan adalah mekanisme hukum yang sangat cepat mengatur waktu dalam pengajuan keberatan/gugatan ke pengadilan dalam kerangka pengadaan tanah untuk pembangunan. Ratih Mardewi, Kanwil BPN Jogyakarta membenarkan hal tersebut sebagai gambaran untuk gugatan terhadap penetapan lokasi ke PTUN maka dibatasi paling lama selama 30 (tiga puluh) hari kerja. Sedangkan gugatan terhadap bentuk dan besaran ganti kerugian ke Pengadilan Negeri dibatasi selama 14 (empat) hari setelah musyawarah penetapan bentuk kerugian tidak tercapai. Dalam aspek keduanya pengadilan harus memutus dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja dan jika masih ada keberatan dipersilahkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Sebagai contoh, gugatan PTUN dengan objek Penetepan Lokasi oleh Gubernur DI Jogyakarta mengenai pembangunan Bandara NYIA pada saat di pengadilan tingkat pertama kalah karena persoalan RTRW, selanjutnya setelah diselesaikan regulasi maka tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI dimenangkan, sehingga IPL bisa langsung dilaksanakan dan kemudian proses pelaksanaan pengadaan tanah. 52

Выберите целевой абзац3