BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI Jangan menyimpan atau mengambil barang-barang milik tahanan atau tahanan yang meninggal dunia (Pasal 7 ayat (8) Perkap Nomor 4 Tahun 2005) Pastikan standar kebersihan dan kesehatan makanan bagi tahanan (Pasal 8 Perkap Nomor 4 Tahun 2005 jo Pasal 23 huruf o Perkap 8 tahun 2009) Jangan meminta sesuatu atau melakukan pemerasan terhadap tahanan (Pasal 24 Perkap 8 tahun 2009) Jangan gunakan pengekangan untuk menghukum seperti rantai atau belenggu besi, borgol, dan jaket pengikat, kecuali dalam 44

Выберите целевой абзац3