BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI merendahkan martabat, atau diberi ancaman-ancaman lainnya terhadap tahanan (Pasal 11 ayat (1) huruf c jo Pasal 23 huruf a dan huruf e jo Pasal 24 Perkap Nomor 8 tahun 2009) Pastikan tersedianya air minum dan makanan bergizi yang memadai sesuai standar kebersihan dan kesehatan (Pasal 8 Perkap Nomor 4 Tahun 2005) Pastikan meminta surat keterangan dokter atau visum et repertum dan membuat berita acara bagi tahanan yang meninggal dunia dengan pemberitahuan kepada keluarga (Pasal 5 jo Pasal 6 Perkap Nomor 4 Tahun 2005) 43

Выберите целевой абзац3