BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI kondisi khusus/tertentu (Pasal 33 Aturan Minimum Standar tentang Penanganan Tahanan) F. Sarana dan Prasarana Pastikan tahanan ditempatkan di fasilitas yang dilengkapi dengan alas tidur dan memenuhi standar kesehatan (Pasal 8 Pasal 23 huruf o Perkap 8 tahun 2009 jo Pasal 19 Aturan Minimum Standar tentang Penanganan Tahanan) Pastikan ruang tahanan memiliki akses bagi tahanan yang memiliki gangguan mobilitas (misalnya menggunakan kursi roda) ( hal 105 buku panduan pengawasan penahanan polisi APT) 45

Выберите целевой абзац3