di 6 (enam) wilayah yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur: a. Sumatera Utara Persoalan diskriminasi ras dan etnis pada tahapan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 masih belum terjadi khususnya pada pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh kedua tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Persoalan yang muncul lebih pada ujaran kebencian berbasis agama. Ditandai adalah pelaporan dari masyarakat di Sumatera Utara yang melapor ke Bawaslu Sumatera Utara yang sudah mencapai 30 (tiga puluh) ujaran kebencian di media sosial, namun yang memenuhi syarakat dan bisa ditangani hanya 2 (dua) laporan dan 4 (empat) laporan diserahkan ke cyber crime Polda karena akun media sosial yang digunakan bukan akun media sosial resmi dari tim kampanye pasangan calon. Pelaporan dari masyarakat di Sumatera Utara yang melapor ke Bawaslu Sumatera Utara yang sudah mencapai 30 (tiga puluh) ujaran kebencian di media sosial, namun yang memenuhi syarakat dan bisa ditangani hanya 2 (dua) laporan dan 4 (empat) laporan diserahkan ke cyber crime Polda karena akun media sosial yang digunakan bukan akun media sosial resmi dari tim kampanye pasangan calon. PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 46 Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerima 9 (sembilan) kasus terkait dengan hoax dan ujaran kebencian, contohnya di Belawan ada anak kecil 16 tahun chines bilang di media sosial “akan membantai umat islam”, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan/ penyidikan di Kepolisian Daerah. Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga mendapatkan informasi di Tanjung Balai ada informasi perobekan kitab suci dan ada informasi dari Habib Riziq tentang 12 (dua belas) Mesjid di Sumatera Utara namun setelah dilakukan proses penyelidikan dan pengumpulan data serta informasi ternyata hal tersebut tidak ada. Pada saat melakukan pemantauan lapangan Tim belum menemukan adanya pelanggaran terkait masalah diskriminasi ras dan etnis pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 khususnya pada pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh kedua Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Persoalan yang muncul lebih pada penggunaan isu agama seperti pengunaan spanduk di masjid-masjid dan juga lokasi lain di Kota Medan yang menyatakan larangan memilih pemimpin kafir, hal yang sama juga dilakukan oleh pasangan lawannya. Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menangani 9 (sembilan) kasus terkait dengan hoax dan ujaran kebencian, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan/penyidikan di Kepolisian Daerah. Berdasarkan hasil pertemuan dan permintaan keterangan dari seluruh stake holder di Sumatera Utara, Komnas HAM RI belum menemukan adanya diskriminasi yang didasarkan pada ras dan etnis pada pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Fakta yang terungkap lebih pada pelanggaran penggunaan isu Agama

Выберите целевой абзац3