Bawaslu RI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada
telah mengatur mengenai larangan dan sanksi terkait kampanye di media sosial (medsos),
meliputi mempersoalkan Pancasila dan Undang-Undang, menghina ras dan golongan paslon,
menghasut, memfitnah atau mengadu domba, serta menggunakan atau menganjurkan
penggunaan kekerasan. Bawaslu RI juga melakukan pengawasan terhadap akun media
sosial yang didaftarkan ke KPU dan mengawasi akun media sosial selain yang didaftarkan
KPU. Bawaslu RI melaksanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dengan Kementerian
Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo), cyber crime Mabes Polri dan instansi terkait yang
melakukan pengawasan terhadap media sosial.
Kepolisian RI telah membentuk satuan tugas (Satgas) Nusantara. Satgas ini dibentuk sebagai
upaya untuk meminimalisasu isu-isu terkait dengan ujaran kebencian (hate speech) dan
penggunaan isu SARA dalam pilkada. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif
agar pilkada bisa berjalan aman, damai, lancar dan sejuk. Di dalam Satgas Nusantara, terdapat
4 (empat) empat sub-satgas.
Pertama, Sub-Satgas Managemen Sosial, tugasnya bagaimana bersama dengan tokoh
masyarakat, tokoh agama dan komponen masyarakat mendinginkan situasi. Kedua, SubSatgas Manajemen Media, tugasnya membuat suatu program naratif terhadap berita-berita
yang sifatnya hoaks maupun ujaran kebencian. Ketiga, Sub-Satgas Kemitraan yang melakukan
tugas-tugas fisik dan non fisik misalnya kegiatan keagamaan, istighotsah, takbir akbar, di gereja
kegiatan dengan pendeta, dll. Keempat, Sub-Satgas Penegakan Hukum, meliputi cyber patroll,
deteksi dini terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta melakukan penindakan.
Kepolisian belum dapat memberikan
konfirmasi mengenai substansi aduan
tersebut karena masih dalam proses
verifikasi. Sampai saat ini, Tim belum
menemukan ujaran kebencian yang
masif, terutama di Jawa Timur, Jawa
Tengah dan Kalimantan Timur.
Berikut hasil temuan Komnas HAM RI
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
Hoaks berbasis SARA masih ada
Hasil pantauan Komnas HAM RI
dalam pelaksanaan persiapan pilkada
di beberapa wilayah masih ditemukan
adanya ujaran kebencian dan hoaks
berbasis SARA. Di Kabupaten Garut
ditemukan fakta adanya ujaran
kebencian terhadap pasangan nomor
urut 2 yaitu Iman Alirahman – Dedi
Hasan Bachtiar dengan ucapan
“halal masuk neraka”. Saat ini, proses
pemeriksaan perkara sudah berada di
kepolisian.
45