Standar Norma dan Pengaturan Tentang Pembela HAM e. f. g. h. i. j. 73 | 38 kelompok minoritas, termasuk kelompok dengan orientasi seksual dan identitas gender yang beragam.73 Berkomunikasi secara bebas dengan organisasi nonpemerintah, pemerintah, dan pemerintah negara lain, termasuk anak perusahaan, mekanisme atau tenaga ahli dengan mandat yang relevan dengan HAM dan kebebasan dasar, serta dengan perwakilan diplomatik negara lain. Mengakses, berkomunikasi, bekerja sama, dan menggunakan mekanisme yang tersedia pada sistem hukum HAM regional dan internasional. Berpartisipasi efektif dalam pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar melalui sistem negara. Hal ini termasuk hak untuk melakukan kritik terhadap pejabat publik dalam melindungi dan menghormati HAM; membuat rekomendasi kepada pejabat publik dalam pembuatan kebijakan yang terkait HAM; mengingatkan pejabat publik tentang tindakan yang dapat menghalangi, menghambat pemajuan, pelindungan, dan implementasi HAM dan kebebasan dasar; menarik perhatian pejabat publik atas tindakan atau kelalaian pihak pemerintah atau swasta yang melibatkan atau berkontribusi pada pelanggaran HAM atau kebebasan dasar; dan memublikasikan informasi berisi kritik dan rekomendasi atas tindakan pejabat publik kepada kepada masyarakat. Bertemu, berkumpul, dan berpartisipasi dalam kegiatan damai terkait HAM dan kebebasan dasar. Hak untuk bebas dari campur tangan sewenang-wenang oleh pejabat publik dan aktor swasta dalam kegiatan damai harus dilindungi. Hak untuk merencanakan, menyelenggarakan, berpartisipasi, dan menyebarluaskan informasi tentang kegiatan damai tentang HAM harus dilindungi. Kegiatan damai termasuk demonstrasi, protes, seminar, dan pertemuan, baik dilakukan di tempat umum maupun pribadi. Membantu, mewakili, atau bertindak atas nama orang, sekelompok orang, dan organisasi untuk melakukan promosi pelindungan dan pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Hal ini meliputi hak untuk mengajukan keluhan dan mengajukan petisi atas pelanggaran HAM oleh pejabat publik; terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dan peraturan; beracara pada proses peradilan; memberikan bantuan dan nasihat hukum; menghadiri audiensi publik; dan menyebarkan gagasan atau informasi tentang pelanggaran HAM dan kebebasan dasar yang terjadi. Bebas bergerak, memilih tempat tinggal, dan menjalankan aktivitas HAM secara keseluruhan di wilayah suatu negara. Tidak seorang pun dapat diusir, dengan cara apapun dari wilayahnya karena tindakannya, sebagian atau seluruhnya, sebagai Pembela HAM. Tidak seorang pun dapat dirampas haknya untuk memasuki atau meninggalkan wilayahnya atas dasar atau terkait dengan status, aktivitas, atau pekerjaannya sebagai Pembela HAM. Lihat Yogyakarta Priciple.

Выберите целевой абзац3