b. Tugas negara untuk merawat ingatan. Negara memiliki tugas untuk merawat arsip dan bukti-bukti dengan tujuan untuk merawat ingatan kolektif atas pelanggaran yang terjadi. c. Hak korban atas kebenaran. Korban memiliki hak untuk tahu atas apa yang terjadi, keadaan yang melingkupinya, serta nasib korban. d. Jaminan dilaksanakannya hak atas kebenaran, dimana negara harus mengambil langkah agar hak atas kebenaran terwujud melalui langkah yudisial ataupun non-yudisial yang saling melengkapi. Prinsip ini juga memiliki prinsip-prinsip penting lainnya, misalnya: • prinsip yang mengatur tentang pembentukan Komisi untuk pengungkapan kebenaran, jaminan independensi, imparsialitas, dan kompetensi, masa kerja komisi, hak korban untuk memberi kesaksian, sumber daya yang cukup, serta publikasi laporan mereka; • merawat akses dan arsip yang juga memuat prinsip adanya kerjasama antara lembaga arsip dengan pengadilan dan komisi non-yudisial, langkah khusus terkait arsip yang memuat nama-nama serta langkah khusus terkait restorasi menuju demokrasi atau perdamaian. Pilar Kedua: Hak atas Keadilan. Pilar kedua memuat prinsip umum “Impunitas muncul karena kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban mereka untuk menyelidiki, mengambil langkah yang tepat dengan menjamin siapa pun pelakunya dituntut dan dibawa ke pengadilan dan dihukum, menyediakan langkah pemulihan bagi korban, menjamin terpenuhinya hak atas kebenaran yang tak dapat dicabut milik korban serta mengambil langkah untuk menjamin ketidakberulangan.” tanggungjawaban tersebut baik individual pidanan maupun gugatan perdata. 56 yaitu tugas negara untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, independen dan juga imparsial atas pelanggaran Hukum HAM dan hukum humaniter, serta mengambil langkah tepat berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaku utamanya di ranah pidana. Meskipun putusan untuk melakukan penuntutan atas pelaku utamanya bersandar pada kompetensi negara, namun korban dan keluarganya harus dapat menggugat permaupun kolektif, dengan tuntutan Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Выберите целевой абзац3