TEMUAN
transfer) terhadap MHA untuk pengembangan wilayah transmigrasi
lokal dan nasional, sebagai kawasan hutan negara, serta sebagai
kawasan pertambangan, telah mengakibatkan tercerabutnya akar
budaya MHA berikut hak-hak asasinya. Program resettlement terhadap
MHA di luar kawasan lahan hutan adat kurang efektif dalam
menyediakan tempat tinggal bagi MHA yang mempunyai hubungan batin
dan spiritual yang kuat dengan hutan; Lemahnya analisis sosiologis dan
ekologis, serta ketiadaan penyiapan masyarakat atas budaya baru,
menempatkan masyarakat dalam situasi marah, kecewa, frustasi dan
tidak memiliki harapan dan visi pembangunan generasi. Padahal, hutan
adat dalam wilayah MHA berfungsi sebagai sumber kehidupan dan
penghidupan, sumber pangan, papan, obat-obatan dan ciri eksistensi
diri serta membentuk budaya yang khas karena pengalamannya dari
MHA. Hutan Adat dipertahankan dan diwariskan dari generasi ke
generasi dan dijaga untuk masyarakat yang lebih luas.
c. Eksplotasi SDA berdampak buruk bagi MHA
Sejak ditemukannya
emas di kebun dan
hutan adat kami,
masyarakat luar banyak
yang datang untuk
menambang emas, juga
buka usaha … ada usaha
bilyar… ada juga usaha
pekerja seks … suasana
tidak enak lagi, saling
curiga.. dan banyak
masyarakat pendatang
yang menderita HIV …
(DKU Region Papua)
1
2
Dalam pemantauannya, Komnas Perempuan
menemukan bahwa tergusurnya sebuah komunitas
dari tanahnya menyebabkan tercerabutnya sumbersumber penghidupan komunitas, sehingga
masyarakat akan bekerja apa saja untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya (lihat laporan Komnas
Perempuan).1 Komnas Perempuan menilai proses
pencerabutan tersebut terjadi secara sistematis,
masif, dan terstruktur setidaknya dimulai ketika tiga
paket undang-undang tahun 1967 mulai diundangkan,
yaitu UU Kehutanan, UU Pertambangan, dan UU
Penanaman Modal, sampai lahirnya berbagai macam
undang-undang yang membuka peluang investasi
besar-besar di sektor kehutanan dan pertambangan,
yang pada akhirnya mendorong konsentrasi
kepemilikan lahan kepada sekelompok orang.2
Pencerabutan Sumber-Sumber Kehidupan Pemetaan Perempuan dan Pemiskinan
dalam Kerangka HAM, Laporan Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap
Perempuan, Jakarta, 2012
Yang tidak bisa dilepaskan juga bagaimana agenda liberalisasi atas sumber alam
terus didorong oleh lembaga keuangan internasional dan korporasi untuk terus
menguasai sumber daya alam di Indonesia. Liberalisasi migas adalah salah satu
paket yang tercantum dalam nota kesepahaman (Letter of Intent) antara Indonesia
dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) pada 1998. Secara berturut-turut, lahir
15