F. Memastikan Keadilan Agraria dalam Penanganan Konflik Agraria yang Terdampak Aktivitas Bisnis Selama dekade terakhir, konflik agraria berkembang dalam konteks investasi sektor ekstraktif, baik untuk pertanian skala besar, pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur. Konflik agraria muncul akibat kegagalan ne- Konflik agraria yang bersifat struktural karena memperlihatkan kepentingan ekonomi korporasi dan keperpihakan pemerintah. Data pengaduan Komnas HAM gara menjamin hak atas tanah yang dimiliki oleh warga negara yang terdampak investasi. Hak atas tanah adalah HAM karena ada keterkaitan antara tanah dengan HAM lainnya. Konflik lahan merupakan konflik agraria struktural karena diakibatkan kebijakan yang melanggar hak-hak konstitusional masyarakat atas sumbersumber agraria. RI memperlihatkan keterlibatan korporasi dalam konflik agraria tidak terlebas dari pemberian konsesi oleh Pemerintah. Berdasarkan relasi antara tanah, HAM, serta Pada 2023, untuk memastikan keadilan agraria, Komnas HAM RI melakukan kajian dan kunjungan ke wilayah hutan adat Masyarakat Adat Punan Tugung yang terancam konsesi P.T. Intracawood. Menurut hasil kajian Komnas HAM RI ancaman terhadap hutan adat dapat dicegah apabila ada legalisasi yang mengakui keberadaan hutan adat. Selanjutnya, Komnas HAM RI merespons eskalasi konflik agraria yang diakibatkan percepatan realisasi PSN pada proyek di Rempang, Batam dan di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian, Komnas HAM RI juga menangani konflik agraria akibat pengambilalihan tanah yang dikelola warga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel. Penanganan masyarakat adat, Komnas HAM RI melakukan kajian dan observasi langsung pada locus terjadi konflik agraria yang berdampak pada masyarakat adat. konflik agraria selanjutnya yang ditangani Komnas HAM RI, berkaitan dengan penolakan masyarakat atas rencana reklamasi di pesisir Pantai Minanga oleh P.T. TJ Silfanus di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Komnas HAM RI juga menyampaikan amicus curiae kepada MA terkait sengketa kepemilikan lahan dan kriminalisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Selain itu, Komnas HAM RI menangani konflik agraria antara masyarakat Suku Dayak Balusu dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akibat pembangunan pusat pemerintahan. Dalam upaya memperkuat kesadaran publik, Komnas HAM RI memanfaatkan Podcast bertema konflik agraria berdasarkan perspektif HAM. Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 35

Выберите целевой абзац3