Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, sejak dulu terkenal sangat
konsisten mempertahankan nilai islami dan tradisi adat istiadat setempat. Pada
awalnya, kelompok minoritas agama ini menolak penyelanggaraan Pemilu di
wilayah mereka karena bertentangan dengan adat istiadat mereka, namun saat
ini telah menerima penyelenggaraan Pemilu di dalam wilayah mereka meski
dengan berbagai penyesuaian, diantaranya adalah dengan mengganti tinta
Pemilu dengan kunyit.
Masyarakat Adat Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan lokal yang masih eksis
di berbagai wilayah di Jawa Barat, terutama di Kabupaten Kuningan. Meski sudah
memiliki identitas kependudukan, namun kekosongan identitas agama dalam
eKTP Masyarakat Adat Sunda Wiwitan memunculkan bentuk-bentuk pengabaian
hak-hak dasar warga negara bagi Masyarakat Adat Sunda Wiwitan, seperti
pengabaian status pernikahan dan status kelahiran. Menjelang Pemilu dan
Pilkada, persoalan pengakuan masyarakat adat seringkali dijadikan komoditas
politik, terutama bahan untuk substansi kampanye kandidat peserta Pemilu.
10. Kelompok Lanjut Usia
Masalah kepemiluan terhadap kelompok lansia pada umumnya terkait dengan
pendataan kelompok lansia sebagai pemilih dan pemilu akses terhadap mereka.
Temuan faktual di berbagai wilayah pantauan menunjukkan bahwa Pemerintah
melalui Dukcapil maupun penyelenggara Pemilu hanya fokus pada pendataan
kelompok lansia yang berada di panti-panti sosial saja, sedangkan lansia yang
terlantar masih belum terjangkau dan terdata dengan baik. Kelompok lansia yang
tinggal di panti-panti sosial akan didata dan dilakukan perekaman identitas
kependudukan sesuai domisili panti tempat lansia bernaung. Meski demikian,
keikutsertaan mereka dalam pencoblosan di hari pemilihan masih perlu mendapat
atensi mengingat kelompok lansia perlu mendapatkan pendampingan untuk
menggunakan hak pilihnya karena keterbatasan kemampuan mereka untuk
bergerak dan berpindah tempat.
11. Kelompok Keragaman Seksual dan Identitas Gender (KSIG)
Kelompok keragaman seksual dan identitas gender (KSIG) selalu menjadi objek
dan substansi kampanye serta sarana untuk mendulang suara yang tidak
menghasilkan timbal balik baik secara sosial, ekonomi dan politik kepada
kelompok keragaman seksual dan identitas gender (KSIG). Selain itu, tingginya
41 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024