Paskibraka DKI Jakarta sedang melakukan salah satu proses latihan perlakuan alpa, perlakuan buruk atau eksploitasi, termasuk penyalahgunaan selama dalam pengasuhan (para) orang tua, wali hukum atau orang lain manapun yang memiliki tanggung jawab mengasuh anak” Menindaklanjuti seluruh temuan, fakta dan keterangan yang diperoleh Tim menyampaikan rekomendasi sebagai berikut : a. Rekomendasi Kepada PPI DKI Jakarta. 1. Melakukan pembenahan perangkat organisasi, khususnya terkait peraturanperaturan tekhnis pelaksanaan kegiatan dan hukuman/sanksi. 2. Meminta penghapusan kebiasaankebiasaan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan HAM serta hukuman berupa kekerasan dalam pembinaan. 3. Bahwa Komnas HAM menghormati tata cara yang dipakai PPI dalam melakukan pelatihan kedisiplinan peserta, namun demikian Komnas HAM menolak adanya 82 laporan tahunan 2010 perlakuan-perlakuan yang bertentangan dengan norma-norma hukum, norma kesusilaan, norma agama dan HAM. 4. Memberikan orientasi yang dalam terhadap panitia OK mengenai Juklak dan Juknis PPI sehingga tidak ada lagi yang melakukan kegiatan atau perlakukan di luar Juklak dan Juknis 5. Memberikan tindakan/sanksi yang tegas terhadap anggota PPI yang melakukan pelanggaran/kesalahan. b. Rekomendasi Kepada Disorda DKI Jakarta. 1. Agar Disorda meninjau kembali perjanjian dengan PPI, dimana dalam melakukan pelatihan Kepaskibraan, Disorda tidak hanya melibatkan PPI tapi juga pihak lain. 2. Apabila tetap bekerja sama dengan PPI, Disorda tidak hanya menyerakan sepenuhnya kegiatan pelatihan kepaskibraan kepada PPI tapi harus terlibat langsung dalam pelaksanaan

Выберите целевой абзац3