Standar Norma Pengaturan Nomor 9 tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat | 64
Komisi Kebenaran
Kompensasi
Komisi kebenaran adalah suatu badan pencari fakta nonyudisial
resmi dan temporer yang menyelidiki pola pelanggaran HAM.
Sebagai pengakuan terhadap harkat korban dan keluarga korban,
penyelidikan yang dilakukan oleh komisi kebenaran bertujuan
untuk memberikan pengakuan terhadap kebenaran yang
sebelumnya diingkari atau tidak diakui. Negara-negara
menggunakan nama beragam untuk lembaga demikian.
a. Pemulihan untuk cedera fisik atau mental, untuk
kehilangan kesempatan sehubungan dengan pekerjaan,
pendidikan, dan pelayanan sosial, untuk kerusakan moral,
dan untuk biaya yang terkait dengan bantuan hukum atau
bantuan ahli, pelayanan obat-obatan medis, psikologis,
dan sosial (menurut Prinsip-Prinsip van Boven);
b. ganti kerugian yang diberikan oleh negara karena pelaku
tidak dapat memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang
menjadi tanggung jawabnya (menurut UU 26/2000).
Korban
Elemen-elemen pengertian korban meliputi butir-butir berikut ini:
a. subjek korban yang mencakup perorangan (individu) atau
kelompok;
b. merupakan keluarga langsung atau tanggungan korban
dan/atau orang-orang yang telah menderita kerugian akibat
campur tangan untuk membantu korban;
c. mengalami kerugian dan penderitaan yang diakibatkan oleh
adanya suatu tindakan yang melawan hukum atau
melanggar HAM, yang meliputi: fisik, mental, emosional,
atau psikis, ekonomi, atau kerusakan yang substansial atas
hak-hak dasarnya;
d. terlepas dari apakah pelaku pelanggaran HAM yang berat
dapat diidentifikasi, ditangkap, dituntut atau dihukum, dan
terlepas dari hubungan keluarga antara pelaku dan korban.
Lustration
“Pemurnian” yang mengacu pada upaya untuk mendiskualifikasi
massal orang-orang yang terkait dengan pelanggaran HAM yang
berat di bawah rezim sebelumnya.
Nunca Mas!
"Tidak pernah lagi!" adalah slogan utama gerakan HAM di Amerika
Latin yang memprakarsai penyelidikan masa lalu yang penuh
kekerasan di negara-negara seperti Argentina, Cile, Brasil, Peru,
atau Guatemala.
Per Memoriam ad Spem
Laporan Akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia Timor Leste.
Rehabilitasi
a. Salah satu bentuk pemulihan (remedi) yang mencakup
perawatan medis dan psikologis serta pelayanan hukum
dan sosial (menurut Prinsip-Prinsip van Boven);
b. pemulihan
pada
kedudukan
semula,
misalnya,
kehormatan, nama baik, jabatan, atau hak-hak lain
(menurut UU 26/2000).