Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 Mardiyem kembali ke Jepang untuk menuntut hak-hak Jugun Ianfu kepada Pemerintah Jepang. Mardiyem sempat bertemu dengan pihak AWF di Tokyo untuk menggugat dana kompensasi Jugun Ianfu. Perjalanan dilanjutkan ke Sapporo untuk melakukan kampanye masalah Jugun Ianfu ke SMA-SMA. Mardiyem menghadiri pertemuan Asian Women’s Solidarity Conference di Filipina untuk memberikan kesaksian sebagai survivor Jugun Ianfu dari Indonesia. | Januari 1996 Pelapor khusus kekerasan terhadap perempuan PBB Ms. Radhika Coomaraswamy memberikan laporan lengkap mengenai kejahatan perang Jugun Ianfu untuk Komisi hak asasi PBB. Maret 1996 Forum Komunikasi ex Heiho Indonesia melakukan pendataan terhadap korban perbudakan seksual seluruh Indonesia, tercatat 22.481 Jugun Ianfu. April 1996 Komisi hak asasi manusia PBB memberi tekanan untuk perwakilan Pemerintah Jepang untuk mengambil jalan damai berdasarkan laporan Ms. Radhika Coomaraswamy. Para pengamat dari beberapa LSM memutuskan untuk membuat kalkulasi terhadap penyangkalan tanggung jawab- Pemerintah Jepang atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Agustus 1996 Pelapor khusus sub komisi hak asasi manusia menyerahkan laporan pendahuluan mengenai perbudakan seksual selama perang Asia Pasiik. 24

Select target paragraph3