72 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n Potensi Konflik Baru: Mineral di Wilayah Adat Dusun Lame Banding Agung Semende Dari pemetaan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat adat Banding Agung Semende, akhirnya sebagian kecil masyarakat mengetahui secara tidak sengaja, bahwa terdapat sumber daya mineral di wilayah adat Semende. Sesungguhnya dalam peta kehutanan sendiri sudah tercantum bahwa terdapat potensi mineral di lokasi Banding Agung Semende. Namun masyarakat, khususnya perempuan, tidak pernah menyadari hingga dilaksanakannya pemetaan partisipatif pada tahun 2014. Masyarakat tidak mau memasukkan mineral ke dalam peta partisipatif dengan alasan akan mengakibatkan wilayah adat mereka dirampas dengan lebih cepat. Potensi mineral yang ada di Banding Semende setidaknya biji emas, batu bara dan biji besi. Namun meskipun terletak di sekitar Talang Cemara, saat masyarakat kembali ke lokasi tersebut, biji emas dan batu bara yang mereka temukan tidak terlihat. Masyarakat meyakini bahwa nenek moyang mereka masih belum mengizinkan mereka mengambil keuntungan dari lokasi tersebut. Sedikit sekali perempuan yang mengetahui informasi mengenai aset yang dimiliki oleh masyarakat adat. Hal ini terjadi karena penyebaran informasi tidak merata. Umumnya informasi dikuasai oleh laki-laki. Fakta Pelanggaran HAM Terhadap Perempuan Dusun Lame Banding Agung Semende Hilangnya Kewarganegaraan PerempuanPerempuan Adat Semende Dua hari itu, 7 April 2014 dan 7 Juli 2014, adalah peristiwa besar di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dilaksanakan serentak di Indonesia. Namun tidak di wilayah adat Dusun Lame Banding Agung Semende. Masyarakat tidak lagi memiliki hak konstitusinya untuk memberikan partisipasi politiknya yaitu memberikan suara dalam pemilu. Tidak seorang pun warga Banding Agung Semende yang terdaftar di dalam

Select target paragraph3