SUMAT E R A
adanya perampasan senjata, termasuk pemberitaan sejumlah media
massa.31
Polres Humbahas menyampaikan ancaman, “Apabila senjata tersebut
tidak dikembalikan atau diserahkan pada malam itu juga, maka seluruh
rumah-rumah penduduk akan digeledah. Tetapi kalau senjata tersebut
dikembalikan, kampung ini akan aman dan dianggap tidak ada
persoalan, dijamin tidak akan ada penangkapan terhadap warga”. Atas
jaminan dari Kepala Desa, akhirnya pada malam itu juga, sekitar pukul
23.00 WIB, Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres), Kepala Polisi
Resort (Kapolsek) Kecamatan Pollung, dan Kepala Satuan (Kasat) Intel,
datang ke desa menjemput senjata itu dengan aman. Namun, setelah
diambilnya senjata itu, Kapolres Humbahas menetapkan 8 orang warga
Pandumaan dan Sipituhuta menjadi tersangka dan berstatus DPO.
Pasca-Penjemputan Senjata Brimob
HRP, seorang pendamping warga yang bekerja di KSPPM, dan sedang
berada di Desa Pandumaan, dalam sebuah kronologis yang dicatatnya
menjelaskan sebagai berikut.
“Siang itu, 12 Oktober 2012, suasana desa terlihat masih mencekam,
beberapa warga sedang berjaga-jaga di persimpangan jalan menuju
Desa Sipituhuta dan Pandumaan, tepatnya di Dusun Dongdong,
Sipituhuta. Bekas pembakaran api unggun masih terlihat di sekitar
mereka. Dengan semangat, mereka menjelaskan bagaimana mereka
setiap hari harus bergiliran melakukan penjagaan di tiap persimpangan
jalan pintu masuk menuju dua desa.
“Kami akan tetap berjaga-jaga, karena Kapolres mengatakan akan tetap
menangkap delapan warga. Kami tidak mau teman kami ditangkap
karena mereka berjuang untuk mempertahankan tanah adat kami,” kata
seorang petani kepadanya.
Mereka juga menjelaskan bahwa akibat dari persoalan ini, sekarang
mereka diperhadapkan dengan sesama mereka. “Kami semua
bersaudara di dua desa ini. Tetapi karena TPL, kami sekarang mulai
dipecah-belah. Mulai terjadi kesalahpahaman antara kami dengan
31
“Masyarakat Pollung Bentrok dengan Pihak PT TPL di Desa Sipituhuta”, Sinar Indonesia Baru,
20 September 2012; “Warga Serang Brimob dan Security TPL”, Harian Pos Metro Siantar, 20
September 2012; “Pasca Bentrok Masyarakat Pollung dengan Pihak TPL: Kapolres Humbahas
AKBP Verdy Kalele Diganti”, Sinar Indonesia Baru, 22 September 2012.
35