SUMAT E R A adanya perampasan senjata, termasuk pemberitaan sejumlah media massa.31 Polres Humbahas menyampaikan ancaman, “Apabila senjata tersebut tidak dikembalikan atau diserahkan pada malam itu juga, maka seluruh rumah-rumah penduduk akan digeledah. Tetapi kalau senjata tersebut dikembalikan, kampung ini akan aman dan dianggap tidak ada persoalan, dijamin tidak akan ada penangkapan terhadap warga”. Atas jaminan dari Kepala Desa, akhirnya pada malam itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB, Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres), Kepala Polisi Resort (Kapolsek) Kecamatan Pollung, dan Kepala Satuan (Kasat) Intel, datang ke desa menjemput senjata itu dengan aman. Namun, setelah diambilnya senjata itu, Kapolres Humbahas menetapkan 8 orang warga Pandumaan dan Sipituhuta menjadi tersangka dan berstatus DPO. Pasca-Penjemputan Senjata Brimob HRP, seorang pendamping warga yang bekerja di KSPPM, dan sedang berada di Desa Pandumaan, dalam sebuah kronologis yang dicatatnya menjelaskan sebagai berikut. “Siang itu, 12 Oktober 2012, suasana desa terlihat masih mencekam, beberapa warga sedang berjaga-jaga di persimpangan jalan menuju Desa Sipituhuta dan Pandumaan, tepatnya di Dusun Dongdong, Sipituhuta. Bekas pembakaran api unggun masih terlihat di sekitar mereka. Dengan semangat, mereka menjelaskan bagaimana mereka setiap hari harus bergiliran melakukan penjagaan di tiap persimpangan jalan pintu masuk menuju dua desa. “Kami akan tetap berjaga-jaga, karena Kapolres mengatakan akan tetap menangkap delapan warga. Kami tidak mau teman kami ditangkap karena mereka berjuang untuk mempertahankan tanah adat kami,” kata seorang petani kepadanya. Mereka juga menjelaskan bahwa akibat dari persoalan ini, sekarang mereka diperhadapkan dengan sesama mereka. “Kami semua bersaudara di dua desa ini. Tetapi karena TPL, kami sekarang mulai dipecah-belah. Mulai terjadi kesalahpahaman antara kami dengan 31 “Masyarakat Pollung Bentrok dengan Pihak PT TPL di Desa Sipituhuta”, Sinar Indonesia Baru, 20 September 2012; “Warga Serang Brimob dan Security TPL”, Harian Pos Metro Siantar, 20 September 2012; “Pasca Bentrok Masyarakat Pollung dengan Pihak TPL: Kapolres Humbahas AKBP Verdy Kalele Diganti”, Sinar Indonesia Baru, 22 September 2012. 35

Select target paragraph3