PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
bahasa Piagam Pengadilan ini--“gagal untuk mengambil langkahlangkah yang diperlukan dan tepat untuk mencegah atau menghentikan
kejahatan tersebut atau memberitahukannya kepada otoritas yang
kompeten untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan”. Jadi setiap
terdakwa di sini harus dipastikan telah gagal mengambil langkahlangkah yang diperlukan dan tepat untuk mencegah atau menghentikan
perkosaan dan perbudakan seksual, atau menghukum para pelakunya.
Kewajiban seorang atasan untuk berhasil mencegah atau menghentikan
kejahatan, hanya dapat ditunaikan bila ia telah melakukan upaya yang
memadai sesuai dengan kondisi dari setiap situasinya. Upaya yang
bersifat simbolis, terbatas atau tidak sepenuh hati umumnya tidak dapat
dianggap memadai. Sebagai contoh, seorang komandan tidak mungkin
mengelak di balik jaminan bahwa kejahatan tidak dilakukan atau telah
dihentikan, sementara ada kondisi lain yang mengharuskannya lebih
awas pada fakta atau kemungkinan jamninan tersebut omong kosong
atau patut dipertanyakan. IMTFE menetapkan Menteri Luar Negeri
Jepang, Hirota, bersalah karena telah “mengabaikan tanggung jawab
hukumnya untuk mengambil langkah yang diperlukan demi memastikan
bahwa hukum perang dipatuhi dan tidak dilanggar.” 549. Setelah
menerima laporan mengenai kekejaman di Nanking, ia menghubungi
Kementerian Perang, yang memberinya jaminan bahwa kekejaman
tersebut akan dihentikan. Sampai sebulan kemudian, laporan mengenai
kekejaman masih terus diterimanya, maka pengadilan menetapkan
bahwa Hirota telah “melalaikan kewajibannya tidak mendesak Kabinet
agar bertindak menghentikan kejahatan tersebut” 550.
Seorang komandan juga gagal menunaikan kewajibannya untuk
memastikan penegakkan hukum perang jika tindakan menghukum
atau pendisiplinan yang dilakukan tidak cukup berat atau efektif
dibandingkan bobot kejahatannya. Pengadilan kasus Hostages,
berpendapat bahwa hukuman yang diberikan terdakwa Felmy terhadap
bawahannya tidak memadai. Ia merekomendasikan perwira pemimpin
resimen yang telah membantai penduduk dua desa dikenai “tindakan
disipliner (metode mengadili pelanggaran kecil)” dan tidak pernah
mengawasi lebih lanjut untuk melihat sendiri hukuman yang dijatuhkan
kepada perwira tersebut 551.
Semakin tinggi bahaya yang mungkin dan telah ditimbulkan
semakin keras pula usaha yang dibutuhkan untuk dapat menunaikan
284
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents