PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU bahasa Piagam Pengadilan ini--“gagal untuk mengambil langkahlangkah yang diperlukan dan tepat untuk mencegah atau menghentikan kejahatan tersebut atau memberitahukannya kepada otoritas yang kompeten untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan”. Jadi setiap terdakwa di sini harus dipastikan telah gagal mengambil langkahlangkah yang diperlukan dan tepat untuk mencegah atau menghentikan perkosaan dan perbudakan seksual, atau menghukum para pelakunya. Kewajiban seorang atasan untuk berhasil mencegah atau menghentikan kejahatan, hanya dapat ditunaikan bila ia telah melakukan upaya yang memadai sesuai dengan kondisi dari setiap situasinya. Upaya yang bersifat simbolis, terbatas atau tidak sepenuh hati umumnya tidak dapat dianggap memadai. Sebagai contoh, seorang komandan tidak mungkin mengelak di balik jaminan bahwa kejahatan tidak dilakukan atau telah dihentikan, sementara ada kondisi lain yang mengharuskannya lebih awas pada fakta atau kemungkinan jamninan tersebut omong kosong atau patut dipertanyakan. IMTFE menetapkan Menteri Luar Negeri Jepang, Hirota, bersalah karena telah “mengabaikan tanggung jawab hukumnya untuk mengambil langkah yang diperlukan demi memastikan bahwa hukum perang dipatuhi dan tidak dilanggar.” 549. Setelah menerima laporan mengenai kekejaman di Nanking, ia menghubungi Kementerian Perang, yang memberinya jaminan bahwa kekejaman tersebut akan dihentikan. Sampai sebulan kemudian, laporan mengenai kekejaman masih terus diterimanya, maka pengadilan menetapkan bahwa Hirota telah “melalaikan kewajibannya tidak mendesak Kabinet agar bertindak menghentikan kejahatan tersebut” 550. Seorang komandan juga gagal menunaikan kewajibannya untuk memastikan penegakkan hukum perang jika tindakan menghukum atau pendisiplinan yang dilakukan tidak cukup berat atau efektif dibandingkan bobot kejahatannya. Pengadilan kasus Hostages, berpendapat bahwa hukuman yang diberikan terdakwa Felmy terhadap bawahannya tidak memadai. Ia merekomendasikan perwira pemimpin resimen yang telah membantai penduduk dua desa dikenai “tindakan disipliner (metode mengadili pelanggaran kecil)” dan tidak pernah mengawasi lebih lanjut untuk melihat sendiri hukuman yang dijatuhkan kepada perwira tersebut 551. Semakin tinggi bahaya yang mungkin dan telah ditimbulkan semakin keras pula usaha yang dibutuhkan untuk dapat menunaikan 284

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents