Tanggung Jawab PIDANA INDIVIDUAL tanggung jawab tersebut. Pengadilan kasus Hostages menolak alasan terdakwa Lanz bahwa “sebagai komandan taktis, ia terlalu sibuk untuk dapat memberikan perhatian terhadap masalah tersebut” dan menghukumnya karena tidakl melakukan tindakan terkait penembakan sandera serta pembalasan terhadap tahanan552. Putusan mencatat bahwa ”pembunuhan orang-orang yang tidak bersalah adalah masalah yang harus ditangani cepat dan efisien oleh perwira tingkat tinggi dari angkatan apa pun.” 553. Adalah kewajiban pejabat tinggi pemerintah dan militer untuk mencegah dan menghukum kejahatan. IMTFE berpendapat bahwa Perdana Menteri TOJO “secara sadar dan sengaja telah menolak menunaikan kewajibannya untuk memastikan dipatuhinya hukum perang”, kendati telah berusaha menjelaskan bahwa “seorang komandan di lapangan tidak tunduk pada perintah tertentu dari Tokyo.” Pengadilan menolak upayanya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab mencegah kejahatan554. Para hakim menyadari bahwa hukum internasional tidak mewajibkan seorang komandan atau atasan untuk mengambil tindakan yang mustahil dilakukannya: ia hanya bisa dikenai tanggung jawab pidana atas kegagalannya untuk mengambil langkah-langkah dalam cakupan kewenangannya. Sementara itu ada pula situasi yang memerlukan langkah tertentu untuk menghindari tanggung jawab pidana atas tindakan orang lain, termasuk tindakan atasan. Sebagai contoh, IMTFE menyimpulkan bahwa Menteri Luar Negeri Shigemitsu semestinya mengundurkan diri daripada membiarkan berbagai kejahatan dilakukan di wilayah komandonya 555. Hanya dengan mengundurkan dirilah ia dapat “membebaskan dirinya dari tanggung jawab yang dia curigai tidak dilaksanakan” 556. Tinggi rendahnya upaya yang diperlukan atasan untuk menunaikan kewajiban untuk mencegah, menghentikan, atau menghukum pelaku kejahatan juga tergantung pada sifat tanggung jawabnya. Jika seorang komandan bertanggung jawab atas kesejahteraan warga sipil dalam sebuah kamp tahanan, maka kewajibannya mencegah kejahatan terhadap warga sipil tersebut menjadi semakin besar. Komandan dan atasan lainnya berkewajiban untuk mengelola suatu sistem yang dapat mencegah dan menghukum tindak kejahatan 285

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents