Modul 2
akibatnya, mungkin kita juga sering mendengar ungkapan seperti, “Ah,
jangan mempekerjakan orang Sunda. Orang Sunda itu pemalas”; “Jangan
berbisnis dengan orang Cina! Mereka itu suka ingin untung sendiri!”;
“Hati-hati sama orang Islam, apalagi yang berjenggot, mereka itu teroris”;
dan banyak lagi ungkapan lainnya. Dengan stereotip ini baik itu stereotip
yang negatif maupun stereotip yang positif, seseorang pada akhirnya
tidak dilihat dan dinilai dari sosok individunya, namun lebih pada entitas
kelompok atau golongan yang sesungguhnya belum tentu benar pula. Si
individu yang bersangkutan telah kehilangan dirinya, tidak lagi dipandang
sebagai individu yang bebas-mandiri, tidak lagi dilihat sebagai manusia
yang setara dan sederajat. Pada saat ini pulalah, kita sebenarnya telah
melakukan tindakan diskriminatif, pendiskriminasian.
Padahal, kalau kita benar-benar cermati, semua sifat dan kecenderungan
yang dilekatkan sebagai stereotip itu nyata-nyata bukanlah hanya milik
satu golongan atau kelompok tertentu; namun dimiliki oleh semua orang
tanpa membedakan etnis, suku, agama, atau jenis kelamin tertentu.
Semua orang pada dasarnya memiliki sifat dan kecenderungan itu, karena
hal itu adalah sesuatu yang sangat manusiawi: semua orang, siapa pun
itu dan di mana pun itu, akan punya potensi untuk memiliki sifat pelit.
Begitu pun dengan pemalas, pemarah, inginnya menang sendiri, loyal,
menjadi pekerja keras, konsekuen; semua orang akan bisa jadi rentenir,
siapapun akan bisa jadi teroris, jadi koruptor, tanpa memandang suku,
agama, kebangsaan, dan lain sebagainya.
Lagi pula, siapa yang telah meminta atau bisa menolak seseorang dilahirkan
sebagai orang Padang, orang Cina, orang Sunda, orang Batak, ataupun
orang Madura? Tak ada seorang pun yang bisa meminta atau menolak
untuk bisa dilahirkan di mana dan oleh siapa. Jika seorang anak yang
terlahir dari seorang budak akan secara otomatis si anak itu dianggap
sebagai bubak, niscaya dia tidak akan pernah mau untuk dilahirkan. Ini yang
kemudian menjadi inti dari hak asasi manusia: semua manusia dilahirkan
bebas dan merdeka, dan pada dirinya telah melekat harkat-martabatnya
sebagai manusia, yang setara dan sejajar dengan seluruh umat manusia di
dunia tanpa ada pembedaan apapun.
Hasil bentukan sosial lain yang ada di sekeliling kita adalah pembedaan
status sosial, yang didasarkan pada golongan, pangkat, strata sosial,
22
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”