D.
PEMBANGUNAN BERBASIS HAM
Hak atas pembangunan merupakan salah satu hak asasi yang
fundamental yang berakar pada Piagam PBB, Deklarasi Umum Hak Asasi
Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Deklarasi Hak Atas Pembangunan (diterima Majelis Umum PBB lewat
resolusi No. 41/128, 4 Desember 1986) membuat hak ini menjadi
eksplisit. Deklarasi ini menyatakan dengan tegas bahwa hak atas pembangunan adalah hak yang tidak dapat dicabut (an inalienable right)
dengan dasar bahwa setiap individu dan seluruh umat manusia memiliki
hak untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan menikmati pembangunan
ekonomi, sosial, budaya, dan politik44.
Deklarasi Wina dan Program Aksi tahun 1993 menegaskan kembali tentang keberadaan hak atas pembangunan ini melalui konsensus.
Hak atas pembangunan ini pun dinyatakan kembali pada tahun 1995
lewat Deklarasi Copenhagen, yang menegaskan hubungan antara hak
asasi manusia dan pembangunan. Melalui konsensus barunya, Deklarasi
Copenhagen menyatakan bahwa masyarakat harus ditempatkan seba
gai pusat perhatian untuk pembangunan yang berkelanjutan, berjanji
untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan pekerjaan secara penuh
dan produktif, serta membantu mencapai perkembangan integrasi sosial
yang stabil, aman, dan berkeadilan sosial untuk semua45.
Mengingat bahwa pembangunan sebagai bagian dari hak yang
tak bisa dicabut (an inalienable right), maka dalam konteks pemenuhan
dan penikmatan harus menjamin diterima oleh seluruh masyarakat.
Pembangunan itu sendiri sepantasnya berkorelasi dengan pemenuhan
hak lainnya seperti hak atas pangan, kesehatan, partisipasi politik dan
lain sebagainya. Tidak boleh dilupakan adalah ruang yang luas untuk
berpartisipasi, berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan dalam
segala aspek yang mendukung terhadap pemenuhan nilai-nilai penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia, baik hak sipil dan politik
maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya.
26
44. Muhamad Syafari Firdaus, dkk, Pembangunan Berbasis HAM : Sebuah Panduan,
Komnas HAM, 2013, hal. 7
45. Ibid, hlm 7