D. PEMBANGUNAN BERBASIS HAM Hak atas pembangunan merupakan salah satu hak asasi yang fundamental yang berakar pada Piagam PBB, Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Deklarasi Hak Atas Pembangunan (diterima Majelis Umum PBB lewat resolusi No. 41/128, 4 Desember 1986) membuat hak ini menjadi eksplisit. Deklarasi ini menyatakan dengan tegas bahwa hak atas pembangunan adalah hak yang tidak dapat dicabut (an inalienable right) dengan dasar bahwa setiap individu dan seluruh umat manusia memiliki hak untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan menikmati pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan politik44. Deklarasi Wina dan Program Aksi tahun 1993 menegaskan kembali tentang keberadaan hak atas pembangunan ini melalui konsensus. Hak atas pembangunan ini pun dinyatakan kembali pada tahun 1995 lewat Deklarasi Copenhagen, yang menegaskan hubungan antara hak asasi manusia dan pembangunan. Melalui konsensus barunya, Deklarasi Copenhagen menyatakan bahwa masyarakat harus ditempatkan seba­ gai pusat perhatian untuk pembangunan yang berkelanjutan, berjanji untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan pekerjaan secara penuh dan produktif, serta membantu mencapai perkembangan integrasi sosial yang stabil, aman, dan berkeadilan sosial untuk semua45. Mengingat bahwa pembangunan sebagai bagian dari hak yang tak bisa dicabut (an inalienable right), maka dalam konteks pemenuhan dan penikmatan harus menjamin diterima oleh seluruh masyarakat. Pembangunan itu sendiri sepantasnya berkorelasi dengan pemenuhan hak lainnya seperti hak atas pangan, kesehatan, partisipasi politik dan lain sebagainya. Tidak boleh dilupakan adalah ruang yang luas untuk berpartisipasi, berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan dalam segala aspek yang mendukung terhadap pemenuhan nilai-nilai penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya. 26 44. Muhamad Syafari Firdaus, dkk, Pembangunan Berbasis HAM : Sebuah Panduan, Komnas HAM, 2013, hal. 7 45. Ibid, hlm 7

اختر الفقرة المستهدفة3