STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 5 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI
tersebut. Meskipun peraturan dibuat pada masa perang dingin, Mahkamah memutus ketentuan
yang menghalangi penerimaan propaganda politik komunis melalui surat bertentangan dengan
pelindungan kebebasan berekspresi yang diatur pada amandemen pertama Konstitusi Amerika
Serikat.
275. Aspek lain dari kebebasan berekspresi dan internet adalah hak atas anonimitas. Mahkamah
Agung Amerika Serikat dalam perkara Mc Intyre v. Ohio Elections Commission (1995) memutus
bahwa anonimitas merupakan salah satu tradisi Amerika Serikat dan dilindungi konstitusi.
Perkara ini terkait dengan adanya peraturan pada negara bagian Ohio yang melarang
mendistribusikan bahan kampanye anonim. Menurut Mahkamah, pilihan seseorang untuk tetap
menjadi anonim merupakan aspek penting dalam kebebasan berekspresi. Hal ini merupakan
perwujudan dari Deklarasi Hak Asasi Manusia dan amandemen pertama konstitusi Amerika
Serikat, khususnya untuk melindungi individu yang tidak populer dari cercaan, dan
pandangannya dari tekanan, ditengah masyarakat yang tidak toleran. Anonimitas berfungsi
sebagai perisai dari tirani mayoritas.
276. Pihak ketiga atau perantara informasi tidak bisa dikenakan tanggung jawab mutlak atas ekspresi
yang disampaikan oleh orang lain. Yang dimaksud sebagai pihak ketiga disini misalnya penjual
buku atau media perantara lain. Prinsip ini pertama kali dimuat dalam perkara Smith v. California
(1959). Pada perkara ini, Mahkamah Agung Amerika Serikat berpendapat penjual buku tidak
bertanggungjawab terhadap konten cabul (obscene) yang dimuat dalam buku yang ia jual. Prinsip
ini penting agar penjual buku tidak melakukan penegakan yang berlebihan atau sensor mandiri
(self-sensorship), yang dapat berdampak pada masyarakat luas. Prinsip ini juga berlaku bagi
pihak ketiga atau perantara di internet.
277. Dari sisi substansi, terdapat beberapa jenis ekspresi yang dilindungi sebagai kebebasan
berekspresi di Amerika Serikat. Dalam perkara Matal v. Tam (2017), Mahkamah Agung Amerika
Serikat memutus bahwa pelindungan kebebasan berekspresi juga mencakup pernyataan yang
dipandang ofensif atau mengadung kebencian (hateful or derogatory viewpoints). Perkara ini
terkait dengan pendaftaran merek dagang sebuah grup band bernama the Slants, yang ditolak
oleh U.S. Trademark Office, karena dipandang merendahkan orang keturunan asia. U.S.
Trademark Office mendasarkan keputusannya pada ketentuan dalam Lanham Act yang melarang
pendaftaran merek dagang yang dapat merendahkan orang, institusi, kepercayaan atau simbol
nasional. Terhadap perkara ini, Mahkamah Agung berpandangan bahwa ketentuan tersebut
bertentangan dengan amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat karena membuka ruang
bagi pemerintah untuk melakukan diskriminasi terhadap sudut pandang yang berbeda.147
278. Mahkamah Agung Amerika Serikat juga sejak lama memberikan pelindungan tertinggi terhadap
pernyataan-pernyataan politik (political speech). Mahkamah berpandangan bahwa political
speech merupakan jantung dari amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat. Dalam perkara
Mills v State of Alabama (1966), Mahkamah Agung berpandangan bahwa keberadaan diskusi
yang bebas terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan merupakan tujuan utama dari
amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat. Pada perkembangannya, dalam perkara
Buckley v. Valeo (1976) dan Texas v. Johnson (1989), pernyataan politik (political speech) tidak
147 . Dalam situasi lain, U.S. Trademark Office menerima pendaftaran merek dagang “Celebrasians” dan “Asian
Efficiency”.
53