STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 5 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI tersebut. Meskipun peraturan dibuat pada masa perang dingin, Mahkamah memutus ketentuan yang menghalangi penerimaan propaganda politik komunis melalui surat bertentangan dengan pelindungan kebebasan berekspresi yang diatur pada amandemen pertama Konstitusi Amerika Serikat. 275. Aspek lain dari kebebasan berekspresi dan internet adalah hak atas anonimitas. Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam perkara Mc Intyre v. Ohio Elections Commission (1995) memutus bahwa anonimitas merupakan salah satu tradisi Amerika Serikat dan dilindungi konstitusi. Perkara ini terkait dengan adanya peraturan pada negara bagian Ohio yang melarang mendistribusikan bahan kampanye anonim. Menurut Mahkamah, pilihan seseorang untuk tetap menjadi anonim merupakan aspek penting dalam kebebasan berekspresi. Hal ini merupakan perwujudan dari Deklarasi Hak Asasi Manusia dan amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat, khususnya untuk melindungi individu yang tidak populer dari cercaan, dan pandangannya dari tekanan, ditengah masyarakat yang tidak toleran. Anonimitas berfungsi sebagai perisai dari tirani mayoritas. 276. Pihak ketiga atau perantara informasi tidak bisa dikenakan tanggung jawab mutlak atas ekspresi yang disampaikan oleh orang lain. Yang dimaksud sebagai pihak ketiga disini misalnya penjual buku atau media perantara lain. Prinsip ini pertama kali dimuat dalam perkara Smith v. California (1959). Pada perkara ini, Mahkamah Agung Amerika Serikat berpendapat penjual buku tidak bertanggungjawab terhadap konten cabul (obscene) yang dimuat dalam buku yang ia jual. Prinsip ini penting agar penjual buku tidak melakukan penegakan yang berlebihan atau sensor mandiri (self-sensorship), yang dapat berdampak pada masyarakat luas. Prinsip ini juga berlaku bagi pihak ketiga atau perantara di internet. 277. Dari sisi substansi, terdapat beberapa jenis ekspresi yang dilindungi sebagai kebebasan berekspresi di Amerika Serikat. Dalam perkara Matal v. Tam (2017), Mahkamah Agung Amerika Serikat memutus bahwa pelindungan kebebasan berekspresi juga mencakup pernyataan yang dipandang ofensif atau mengadung kebencian (hateful or derogatory viewpoints). Perkara ini terkait dengan pendaftaran merek dagang sebuah grup band bernama the Slants, yang ditolak oleh U.S. Trademark Office, karena dipandang merendahkan orang keturunan asia. U.S. Trademark Office mendasarkan keputusannya pada ketentuan dalam Lanham Act yang melarang pendaftaran merek dagang yang dapat merendahkan orang, institusi, kepercayaan atau simbol nasional. Terhadap perkara ini, Mahkamah Agung berpandangan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat karena membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan diskriminasi terhadap sudut pandang yang berbeda.147 278. Mahkamah Agung Amerika Serikat juga sejak lama memberikan pelindungan tertinggi terhadap pernyataan-pernyataan politik (political speech). Mahkamah berpandangan bahwa political speech merupakan jantung dari amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat. Dalam perkara Mills v State of Alabama (1966), Mahkamah Agung berpandangan bahwa keberadaan diskusi yang bebas terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan merupakan tujuan utama dari amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat. Pada perkembangannya, dalam perkara Buckley v. Valeo (1976) dan Texas v. Johnson (1989), pernyataan politik (political speech) tidak 147 . Dalam situasi lain, U.S. Trademark Office menerima pendaftaran merek dagang “Celebrasians” dan “Asian Efficiency”. 53

اختر الفقرة المستهدفة3