H penataan kelembagaan Komnas HAM RI mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sejak 2019 dan menindaklanjutinya dengan mengembangkan laman website https://jdih.komnasham. go.id/ di 2021. Website tersebut disesuaikan dengan aplikasi standar JDIH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni aplikasi Indonesian Legal Documentation dan Information System (ILDIS), demi memudahkan proses integrasi konten dengan JDIH Pusat. Kini, website JDIH Komnas HAM RI telah mampu menyajikan berbagai jenis muatan yang terdiri dari instrumen HAM, undang-undang, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR), Peraturan Presiden, Peraturan Komnas HAM RI, Peraturan Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI, nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ 34 MoU), surat edaran, salinan putusan perkara yang melibatkan Komnas HAM RI, dan kajian hukum Komnas HAM RI. Komnas HAM RI juga melakukan pemutakhiran sistem pengaduan dan kearsipan. Sistem pengaduan daring yang dinamai Pengaduan HAM (DUHAM) kini memiliki fitur interaksi dengan pengunjung, terintegrasi dengan Sentra Layanan Informasi Pengaduan, tersedia dalam versi gawai, user interface ramah disabilitas, keamanan tambahan, dan lain-lain. Upaya-upaya reformasi birokrasi dan akuntabilitas Komnas HAM RI di 2021 mendapatkan penilaian baik, misalnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM

اختر الفقرة المستهدفة3