PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU ­ okumen tidak memerintahkan Kepala Staf Tentara Area Cina Utara dan d Kekuatan Ekspedisi Cina Tengah, sebagai penerima dokumen, untuk memastikan persetujuan dari perempuan yang direkrut ke dalam sistem “comfort station”, maupun untuk menghindari “rekrutmen perempuan di bawah umur”. Sebaliknya, dokumen tersebut mendorong mereka untuk “menjalankan tugas ini dengan sangat memperhatikan k­ehormatan ­militer dan menghindari problem sosial”. Jadi, Kepala Staf Tentara Area Cina Utara dan Kekuatan Ekspedisi Cina Tengah diberitahu melalui memo ini bahwa metode “rekrutmen” mencakup penculikan ­ perempuan. Mereka juga diperingatkan melalui memo tersebut untuk berhati-hati agar tidak menciptakan problem sosial melalui praktek r­ ekrutmen yang mereka lakukan, dan bahwa polisi militer dan polisi lokal sebaiknya ­dilibatkan dalam proses rekrutmen. Karena itu, ­penerima memo ini tidak hanya diberi tahu bahwa tindak pemaksaan dan langkah koersif dapat dipakai untuk “merekrut” perempuan, tapi juga d ­ iperintahkan untuk menjalankan tugasnya di dalam “comfort ­system” tersebut secara lebih berhati-hati, melalui kerja sama dengan tentara atau polisi lokal. Para hakim menimbang Memo Rekrutmen ini sebagai bukti t­anggung jawab militer Jepang atas rekrutmen perempuan secara paksa atau m ­ enipu ke dalam “comfort system”. 60 Para hakim menilai bahwa, k­ eseluruhan bukti-bukti yang dikemukakan pada persidangan,menunjukkan ­bahawa kepentingan Kementerian Perang adalah melindungi citra militer dan menghindari protes dan p­emberontakan; bukan memastikan perlakuan yang layak ­menghormati persetujuan dari perempuan yang “dibeli”. Memo Rekrutmen merupakan bukti yang kuat bahwa Kementerian Perang mengetahui metode koersif yang digunakan untuk memaksa perempuan masuk ke dalam sistem tersebut. Tidak adanya instruksi yang spesifik dan jelas dari Kementerian Perang untuk memastikan bahwa para perempuan setuju untuk menyediakan pelayanan seksual m ­ enunjukkan ketidakpedulian yang jelas dan disengaja. Sebaliknya, perintah untuk bekerja sama dengan militer dan polisi lokal, ­sebagaimana tertulis dalam Memo Rekrutmen maupun dokumen l­ainnya, ­menunjukkan ­bahwa Kementerian Perang secara sadar m ­ enyetujui rekrutmen p ­ erempuan ­untuk “comfort station” yang dilakukan secara paksa atau koersif. Selain Memo Rekrutmen, yang memberikan bukti keterlibatan ­pemerintah dan militer Jepang dalam operasi koersif “comfort stations”, dokumen-dokumen lain telah memberikan bukti keterlibatan s­ejumlah terdakwa dalam sistem perbudakan seksual. Salah satunya adalah 42

اختر الفقرة المستهدفة3