Metodologi Penelitian B. Jenis dan Sumber Data Jenis data yang menjadi obyek kajian penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data empiris yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian baik melalui hasil pengamatan maupun melalui penelitian atau interview dan lain-lain. Sumber data empiris yang menjadi target dalam penelitian ini mencakup responden dari anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, sekelompok PD, penyelenggara Pemilu (Ketua dan anggota KPU/Panwas), pengurus lembaga/organisasi disabilitas, khususnya PPUA dan LSM pemantau Pemilu, pengelola media massa, pengurus parpol, kalangan intelektual dan lain-lain. Sedangkan data sekunder adalah data yang bersumber dari hasil studi kepustakaan dalam bentuk telaah dokumen khususnya peraturan perundang-undangan, laporan hasil penelitian dari berbagai pihak, jurnal, makalah, dan sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. C. Populasi dan Sampel Sesuai dengan objek kajian penelitian ini, maka pihak yang menjadi fokus perhatian sebagai populasi, tertuju pada penyelenggara negara dan unsur masyarakat khususnya kalangan PD yang terkait dengan hal ikhwal penyelenggaraan Pemilu. Teknik penentuan sample dilakukan dengan cara acak berlapis (stratified random sampling), yaitu kelompok penyelenggara negara, unsur masyarakat maupun individu disusun berdasarkan stratifikasi sesuai tugas dan kewenangannya. Lalu dipilih secara acak dari masing-masing strata sebagai subpopulasi. Adapun sub populasi dalam hal ini mencakup bidang khusus dari masing- masing pihak di mana penyelenggara negara dan individu memiliki ikatan yang terpaut dengan sistem penyelenggaraan Pemilu meliputi: anggota Komisi II DPR-RI/ Pansus/ Panja RUU penyelenggaraan Pemilu, pejabat Dirjen Kesbang Depdagri, hakim yang pernah mengadili dan memutus perkara pelanggaran hak PD dalam penyelenggaraan Pemilu, anggota/pejabat KPU, anggota/ pejabat Panwaslu, anggota dan pejabat Komnas HAM, anggota KPUD provinsi maupun Kabupaten/ Kota yang berada pada lokasi yang telah ditetapkan, aktifis LSM khususnya lembaga asistensi maupun tugas pemantauan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan PPUA, pembina PD dan kalangan PD sendiri. Jumlah sampel yang ditetapkan dalam penelitian ini sebanyak 127 orang dengan rincian sebagai berikut: (a) Gender - laki –laki = 96 orang 57

اختر الفقرة المستهدفة3