hak penyandang disabilitas (khususnya disabilitas intelektual) dapat disuarakan lebih lantang, tidak hanya menjadi masukan bagi pemerintah tetapi juga bagi pembahasan draf Komentar Umum Konvensi Penyandang Disabilitas utamanya Pasal 24 (Pendidikan) yang saat ini tengah dibahas. Hal serupa juga disampaikan oleh OPD14 WWI yang menyebutkan saat ini ia berfokus pada sekolah reguler inklusi. Ia berharap Komnas HAM dapat membuat pemantauan secara berkala terhadap pemenuhan hak pendidikan peserta didik penyandang disabilitas di sekolah khusus maupun sekolah inklusif dan menerbitkan laporan hasil pemantauannya setiap tahun secara berkala. Selain itu, perlu pula dibuat saluran pengaduan jika terjadi penolakan terhadap peserta didik penyandang disabilitas di sekolah. Jalur pengaduan ini harus dapat disosialisasikan untuk diketahui semua. Wahana Inklusif Indonesia selama ini bekerja sama dengan Lembaga Ombudsman RI untuk mengadvokasi kasus diskriminasi di sekolah dan sejauh ini dirasa cukup berhasil. Ia juga menyarankan agar Komnas HAM dapat membuat rekomendasi pada instansi terkait hak atas pendidikan penyandang disabilitas. Pembekalan Orientasi Mobilitas (OM) bagi guru juga adalah hal yang penting. Hal ini disampaikan oleh OPD2 HWDI Sulsel menyarankan agar guru-guru agar dibekali dengan Pendidikan OM. Situasinya saat ini, tidak semua guru SLB dan sekolah inklusi paham OM. Selain itu, perlu ada penguatan penguasaan bahasa isyarat kepada guru-guru SLB dan sekolah-sekolah inklusi. Terkait pendidikan inklusi ini, OPD5 GARAMIN NTT menyebutkan bahwa masih didapati beberapa masalah diantaranya diskrimasi, perundungan (bullying), dan guru yang tidak memiliki kapasitas memadai Untuk itu, diperlukan adanya pelatihan teknis bagi para guru dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas. c. Terobosan Pembelajaran Di masa pandemi amat dibutuhkan terobosan pembelajaran untuk menjamin berlangsungnya KBM yang efektif. OPD4 Mitra Netra menjelaskan bahwa ada beberapa masukan: pelatihan komputer untuk seluruh anak tuna netra di Indonesia bisa dilakukan secara sungguh-sungguh, sistematis dan masif oleh pemerintah, terutama bagi pemda setempat. Saat ini pelatihan bagi tunanetra masih terbatas. Selain itu, harapannya agar 73

Выберите целевой абзац3

Подключиться к абзацу
Connect to an entity
Disable highlights
Добавить в оглавление