BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA Tindakan Instrumen/Aturan ­Internasional dikenakan pada ­kejahatan yang ­dilakukan oleh ­seseorang yang berusia di bawah 18 tahun; (b) Tidak seorang anak pun dapat dirampas kemerdekaannya secara tidak sah atau sewenang-wenang. ­Penangkapan, p­enahanan atau p­emenjaraan ­seorang anak harus sesuai ­dengan hukum, dan ­hanya ­diterapkan ­sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang ­sesingkat-singkatnya; 69

Выберите целевой абзац3

Подключиться к абзацу
Connect to an entity
Disable highlights
Добавить в оглавление