Kronik Jugun Ianfu Asia Sub komisi hak asasi manusia PBB mengambil keputusan untuk mendesak Pemerintah Jepang mengambil langkah pencegahan atas diskriminasi dan perlindungan kelompok minoritas dengan bekerja sama secara intensif dengan PBB untuk mengangkat penyelesaian masalah perbudakan seksual selama perang. 14 November 1996 Menteri Sosial RI Inten Suweno yang menjabat Menteri Sosial dalam penjelasannya tentang masalah wanita penghibur di Indonesia antara lain: (1) Bantuan yang akan diberikan agar disalurkan melalui pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Sosial dan tidak disalurkan melalui pihak lain ataupun perorangan. (2) Pengelolaan Penggunaan Bantuan tetap dijaga akan berlangsung transparan. (3) Pemerintah Indonesia akan sangat menghargai apabila bantuan dapat diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan yang lebih besar berupa proyek kesejahteraan sosial dan kesehatan wanita pada umumnya (termasuk para mantan wanita penghibur). (4) Pembicaraan teknis akan segera dilaksanakan antara Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Sosial dengan Kedutaan Besar Jepang. Dalam poin 4 huruf d, sementara itu Perdana Menteri Murayama secara pribadi telah bertemu dengan salah seorang wanita penghibur (dari Indonesia) dan menjanjikan akan segera menentukan cara untuk menyatakan perasaan penyesalan masyarakat Jepang berkaitan dengan masalah tersebut. 25 |

Выберите целевой абзац3