Pendahuluan
International Committee of Asia-Paciic War Victims Organization
Claiming Compensation, pada 15 Agustus 1995, Forum ex Heiho
membuka pendaftaran selama bulan September sampai dengan 30
Maret 1996. Dari pendaftaran ini, tercatat sejumlah 22.454 perempuan
korban perbudakan seksual militer dan sipil Jepang. Angka tersebut
berasal dari pengaduan yang datang dari seluruh wilayah Indonesia
yang memiliki cabang Forum ex Heiho, termasuk di Thailand.
Berdasarkan dokumen resmi Violence Against Women in War Network
(VAWW-NET Japan, 2000), wilayah sebaran Jugun Ianfu dapat dilihat dari
sejumlah wilayah Indonesia yang dijadikan markas pertahanan militer
Jepang, seperti Papua, Halmahera, Ambon, Timor Leste (sebelum pisah
dari NKRI), Menado, Sumba, Ujung Pandang, Balikpapan, Pontianak,
Banjarmasin, Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Blitar, Bandung,
Palembang, Padang, Medan dan Aceh. Daerah-daerah tersebut bukan saja
dijadikan Ian jo - Ianjo (rumah bordil militer Jepang), namun juga dijadikan
sebagai sumber pemasok perempuan-perempuan yang akan dijadikan
Jugun Ianfu. Bukan hanya perempuan dari Indonesia yang diambil dari
daerah asal, untuk kemudian dipindahkan sesuai dengan kebutuhan militer
Jepang, namun juga perempuan-perempuan dari negara lain yakni Taiwan,
Korea, dan Cina yang ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti
Sulawesi dan Sumba.
c.
Tuntutan Jugun Ianfu
1. Permintaan maaf
Semenjak adanya putusan dua tribunal internasional di Tokyo dan The
Haque, bahwa Tenno Hirohito bersalah dan pemerintah Jepang harus
meminta maaf kepada para korban Jugun Ianfu, publik internasional
menunggu pelaksanaan putusan tersebut. Namun, sampai saat ini,
pemerintah Jepang belum juga menyampaikan permintaan maafnya
secara terbuka. Bahkan, Jepang tidak mengakui pengadilan rakyat
3
|