SEKIAN DAN TERIMAKASIH Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat pagi dan salam sejahtera dari kita semua, shalom, om swastiastu. Terima kasih kepada Komnas HAM, para Narasumber serta seluruh hadirin sekalian. Pertama-tama, saya ingin mengatakan kepada Ibu-Bapak sekalian bahwa semua yang berbadan hukum tentu tidak lepas peran dari Mahkamah Agung. Sebetulnya kalau celahnya, kami di Pengadilan itu menerima pendelegasian masalah-masalah atau gugatan terkait dengan keadilan, dan itu sudah ada prosedurnya. Dalam Undang-Undang Nomor 2, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, pemerintah harus mengadakan pembangunan sehingga membutuhkan tanah dan masalah tanah-tanah ini akhirnya menjadi kendala. Karena memang tersedianya tanah di Indonesia ini semakin lama semakin terpakai. Dan ini adalah masalah yang sangat riskan. Ibu-Bapak, di pengadilan gara-gara masalah tanah saja bisa sampai bermusuhan. Tadi yang disebutkan oleh Bapak Ketua Komnas HAM mengatakan bahwa dulu jalannya bisa panjang dan lama namun setelah diadakan pembuatan tol jalannya bisa menjadi singkat. Dalam suatu pembangunan tadi dikatakan pasti akan ada dampak-dampak sampingnya. Hal| 71

Выберите целевой абзац3