Elemen Hak atas Pendidikan 1. 2. 3. 4. e. Ketersediaan Aksesibilitas Keberterimaan Dapat diadaptasi 1. Ketersediaan 2. Keterjangkauan Hak atas Pekerjaan Hak atas pekerjaan tercantum di dalam DUHAM. Pasal 23 DUHAM menyatakan bahwa: (1) Setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil dan menguntungkan serta berhak atas perlindungan dari pengangguran; (2) Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama; (3) Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan menguntungkan, yang memberikan jaminan kehidupan yang bermartabat baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya, dan jika perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya; (4) Setiap orang berhak mendirikan dan memasuki serikat-serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Selain DUHAM, dalam KIHESB mengatur masalah mata pencaharian. Pasal 1 KIHESB menyatakan bahwa “Dalam keadaan apapun manusia tidak boleh dirampas sumber mata 56 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA pencahariannya”. Sementara itu, hak atas pekerjaan juga diatur dalam Komentar Umum No. 18 tentang Hak atas Pekerjaan. Berdasarkan Komentar Umum No. 18 tentang Hak Atas Pekerjaan, hak atas pekerjaan, sebagaimana dijamin di dalam ICESCR, mengakui kewajiban negara-negara pihak untuk menjamin hak setiap individu untuk secara bebas memilih dan menerima pekerjaan, termasuk hak untuk tidak diberhentikan dari pekerjaan secara sewenang-wenang. Definisi ini menggarisbawahi fakta bahwa penghormatan terhadap setiap orang dan martabatnya terlihat melalui kebabasan setiap individu untuk memilih pekerjaan, sekaligus menegaskan pentingnya pekerjaan bagi pengembangan pribadi, begitu juga pengembangan sosial dan ekonomi. Di dalam: Komentar Umum No. 18 tentang Hak atas Pekerjaan, dinyatakan bahwa pekerjaan merupakan hak individual, yang dimiliki setiap orang, dan pada saat yang sama juga merupakan hak kolektif. Hak ini meliputi segala bentuk pekerjaan, apakah itu

Выберите целевой абзац3