dan merupakan suatu ukuran
kepuasan bagi pemenuhan Hak
atas Bahan Pangan yang Layak.
Kelompok-kelompok yang rentan
secara sosial seperti orangorang yang tidak memiliki lahan
dan kelompok-kelompok miskin
tertentu di masyarakat mungkin
membutuhkan perhatian melalui
program-program khusus.
d) Penerimaan budaya atau konsumen
Aksesibilitas fisik berarti bahwa
berarti kebutuhan bahwa juga harus
bahan pangan yang layak harus
dipertimbangkan, sebisa mungkin,
terjangkau bagi semua orang,
unsur-unsur yang dirasakan Nontermasuk individu-individu yang
Nutrien yang terkandung dalam
rentan secara fisik, seperti bayi
makanan dan konsumsi makanan
dan anak-anak, orang lanjut usia,
serta menginformasikan pendapat
cacat fisik, sakit parah dan orang
konsumen tentang sifat dari suplai
yang sakit tidak kunjung sembuh,
bahan makanan yang bisa diakses.
termasuk sakit jiwa. Korban
bencana alam, orang yang hidup Memilih Elemen Kunci Hak atas Pangan
di lokasi bencana dan kelompok- yang Relevan
kelompok tak beruntung lainnya
mungkin membutuhkan perhatian Terkait dengan hak atas pangan, seperti
khusus
dan
kadang-kadang dinyatakan di atas, mengacu pada Komentar
pertimbangan prioritas dalam Umum No. 12 dari Komite Hak Ekosob
hal aksesibilitas pada bahan tentang Hak atas Pangan yang Layak,
pangan. Salah satu kerentanan terdapat beberapa elemen kunci yaitu:
khusus ialah bahwa banyak
kelompok masyarakat adat yang
·
Kebutuhan Pangan;
diganggu aksesnya kepada
tanah leluhur mereka.
·
Bebas dari substansi-substansi yang
merugikan:
Bebas dari substansi-substansi yang
merugikan menetapkan kebutuhan
·
Penerimaan budaya;
atas keamanan bahan pangan dan
tindakan-tindakan
perlindungan,
·
Ketersediaan;
baik dalam arti publik atau swasta,
untuk mencagah kontaminasi bahan
·
Aksesibilitas (keterjangkauan)
·
c)
pangan melalui pencampuran dan/
atau melalui kesehatan lingkungan
yang buruk atau penanganan
yang buruk pada tingkat yang
berbeda sepanjang rantai makanan;
ketelitian juga harus dilakukan untuk
mengidentifikasi dan menghindarkan
atau menghancurkan racun-racun
yang terjadi secara natural.
40 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA