Dari data tersebut menunjukkan bahwa telah ada upaya perbaikan data pemilih yang tertuang
dalam DPT Pilkada 2018 yang telah di-launching KPU RI, meskipun demikian tetap harus
dikritisi dan dilihat implementasinya di lapangan.
Temuan Komnas HAM RI sebagai hasil pantauan di 8 (delapan) wilayah baik pada tahap
persiapan maupun pemungutan suara yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua layak disebut autentik perlu
disajikan untuk memperkuat pentingnya kerja-kerja Pemerintah dan KPU beserta jajarannya
dalam menjamin pemenuhan hak pilih (right to vote). Secara umum temuan-temuan diuraikan
sebagai berikut:
a.
Sumatera Utara
55
Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, serta 8 (delapan) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan
Wakil Walikota yaitu Kota Padang Sidempuan, Kab Padang Lawas Utara, Kab Batu Bara, Kab
Padang Lawas, Kab Langkat, Kab Deli Serdang, Kab Tapanuli Utara, dan Kab Dairi.
Problem hak pilih (right to vote) di Sumatera Utara masih menjadi ancaman nyata. Faktanya
sampai 20 April 2018 sebanyak 814.000 orang yang belum memiliki KTP-el dan/atau
melakukan perekaman. Implikasinya jika sampai 27 Juni 2018 mereka tidak dilayani dalam
mengakses pelayanan dokumen kependudukan maka dipastikan akan kehilangan hak
politiknya. Persoalan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian karena ancaman kehilangan
hak pilihnya adalah masyarakat adat. Sebagai contoh masyarakat adat yang tergabung dalam
Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang tinggal di 28 (dua puluh delapan)
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
Tim Pilkada Komnas HAM menerima audiensi komunitas disabilitas Sumatera Utara