Sementara pada tahapan penyelenggaraan Pilkada permasalahan diskriminasi ras dan etnis, untuk wilayah Kalimantan Timur yang pada awalnya tampaknya tidak terlalu menjadi persoalan seperti beberapa wilayah tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan bahwa politik identitas menjadi persoalan, melihat kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa polarisasi politik identitas tidak terlalu signifikan mempengaruhi peta politik di Kalimantan Timur, ternyata tidak sepenuhnya benar. Kondisi tersebut didasarkan pada paparan Bawaslu Kalimantan Timur juga menengarai adanya praktik mempengaruhi pemilih dengan dasar SARA terutama terjadi di Kota Samarinda (105 TPS), Paser dan Kutai Barat (14 TPS). Sedangkan praktik menghina/ menghasut dengan ujaran SARA terjadi di Kota Samarinda (94 TPS), Kutai Barat (15 TPS), Mahakam Hulu (9 TPS) dan Panajam Paser Utara (4 TPS). 49 g. Maluku Pemekaran wilayah Maluku Tengah dengan Seram Bagian Barat masih menyisakan permasalahan sehubungan dengan tapal batas diantara kedua pemerintahan daerah, selain itu masih adanya isu SARA yang mewarnai proses Pilkada 2018. Berdasarkan data, fakta dan informasi yang diperoleh perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan melakukan pemantauan langsung di lapangan, didapati persoalan terkait hal dimaksud. Persoalan tapal batas ini berkaitan dengan konflik di Tanjung Sial di mana ada beberapa desa (Waelapia dan Waiyasel) yang DPT-nya terbagi atas 2 (dua) wilayah Pemilihan yaitu Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Terhadap permasalahan tersebut KPU Provinsi Maluku telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Maluku Tengah dan KPU Kabupaten Seram Bagian Barat mengenai teknis pelaksanaannya di mana proses pencoblosan dilakukan di desa tidak lagi dilakukan di atas Kapal seperti yang terjadi pada Pilpres dan Pileg 2014. Sementara berkaitan dengan diskriminasi ras, etnis dan SARA, Komnas HAM Perwakilan Maluku menemukan adanya praktik politisasi SARA yang dilakukan oleh Koordinator PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 Meskipun demikian, Bawaslu Kalimantan Timur tidak memberikan penjelasan lebih lanjut atas pertanyaan terkait penanganan pemilihan dengan dimensi SARA.

Выберите целевой абзац3