PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA
F. Menjamin bahwa siswa yang menjadi subyek pengucilan atau
kekerasan tersebut tidak dimarginalisasikan atau dipisahkan
demi alasan perlindungan, dan agar kepentingan mereka
diidentifikasi dan dihargai secara partisipatif;
G. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan langkahlangkah lainnya untuk menjamin agar disiplin dalam lembaga
pendidikan diatur secara konsisten sesuai dengan martabat
manusia, tanpa diskriminasi atau hukuman dikarenakan
orientasi seksual atau identitas jender seorang siswa, atau cara
mereka mengekspresikannya;
H. Menjamin bahwa setiap orang dapat mengakses kesempatan
dan sumber bagi pembelajaran seumur hidup tanpa diskriminasi
atas dasar orientasi seksual atau identitas jender, termasuk orang
dewasa yang telah mengalami berbagai macam diskriminasi
dalam sistem pendidikan.
PRINSIP 17. HAK ATAS STANDAR KESEHATAN TERTINGGI
YANG DAPAT DICAPAI
Setiap orang berhak mendapatkan standar kesehatan fisik
dan mental yang tertinggi, tanpa diskriminasi atas dasar
orientasi seksual atau identitas jender. Kesehatan seksual
dan reproduksi merupakan aspek fundamental dalam hak
ini.
NEGARA WAJIB:
A. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan
langkah-langkah lainnya untuk menjamin penikmatan hak
atas standar kesehatan tertinggi, tanpa diskriminasi atas dasar
orientasi seksual atau identitas jender;
24