PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA seksual, identitas jender atau semua bentuk ekspresi identitas lainnya. Langkah-langkah tersebut harus sejalan dengan hak asasi seseorang agar terhindar dari perdagangan manusia. NEGARA WAJIB: A. Mengambil semua langkah-langkah legislatif, administratif dan tindakan lain yang diperlukan yang bersifat preventif dan protektif terhadap perdagangan, penjualan dan segala bentuk eksploitasi manusia, termasuk – namun tidak terbatas pada – eksploitasi seksual, atas dasar orientasi seksual atau identitas jender; B. Memastikan bahwa setiap undang-undang atau tindakan tersebut tidak mengkriminalisasi perilaku, stigma, atau hal-hal lain, dalam rangka memperburuk kondisi kerentanan mereka atas tindakan-tindakan tersebut; C. Menetapkan hukum, pendidikan dan layanan sosial, serta program-program untuk mengatasi tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan kerentanan mereka terhadap perdagangan, penjualan dan semua bentuk eksploitasi, termasuk – namun tidak terbatas pada – eksploitasi seksual, atas dasar orientasi seksual atau identitas jender, termasuk pengucilan sosial, diskriminasi, penolakan oleh keluarga atau komunitas budaya, kurangnya kemandirian finansial, tunawisma, sikap sosial yang diskriminatif yang menyebabkan rendah diri, dan kurangnya perlindungan dari diskriminasi atas akses perumahan, pekerjaan dan pelayanan sosial. 18

Выберите целевой абзац3