MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 b. Sebelum menutup sesi, Fasilitator memaparkan poin-poin penutup dari materi narasumber dan sesi tanya jawab. F. Bahan Referensi 1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 3. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah. Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang. 5. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 6. Perkap 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. 84

Выберите целевой абзац3