MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
b. Sebelum menutup sesi, Fasilitator memaparkan poin-poin penutup dari materi
narasumber dan sesi tanya jawab.
F.
Bahan Referensi
1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
3. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah.
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang.
5. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
6. Perkap 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan
Tugas Kepolisian.
84