kerja sama dengan Indonesia AIDS
Coalition (IAC) untuk melaksanakan
pelatihan bagi aparatur pemerintah
daerah dan masyarakat sipil. Pelatihan
ini bertujuan mendorong pemenuhan
HAM bagi populasi kunci. Pelatihan ini
diharapkan dapat berkontribusi mengurangi stigma dan diskriminasi yang
dialami populasi kunci sehingga penikmatan hak mereka terpenuhi.
Tabel 3.6. Aktivitas Pelatihan bagi Populasi Kunci terkait Isu HAM dan AIDS
WAKTU DAN
KETERANGAN
TEMPAT PELAKSANAAN
Jayapura
25-27 September 2023
Peserta berasal dari organisasi masyarakat sipil dan aparatur pemerintah daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom
Sorong
31 Oktober-2 November
2023
Peserta berasal dari organisasi masyarakat sipil dan aparatur pemerintah daerah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
Bali
21-24 Agustus 2023
Pelatihan paralegal dalam pendokumentasian pelanggaran HAM
pada ODHIV & Populasi Kunci dihadiri oleh organisasi masyarakat sipil yang melakukan pendampingan kasus yang terkait
dengan ODHIV, TB dan populasi kunci
Komnas HAM RI kembali melaksanakan aktivitas penyadaran HAM yang
ditujukan bagi aparat penegak hukum. Pelatihan HAM ini berfokus pada
Teknik Wawancara Investigasi Kriminal
bagi Kepolisian dengan model PEACE
(Planning and Preparation; Engage
and Explain; Account, Clarification,
Challenge; Closure; Evaluation).
Kemudian, Komnas HAM RI menyelenggarakan Sekolah Ramah HAM
(SRHAM) dengan Edukasi Satuan Pendidikan Keagamaan yang Ramah HAM.
Tujuan aktivitas ini diharapkan dapat
meningkatkan kapasitas HAM mengenai isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pelatihan ini ditujukan pada
aparatur sipil negara pada Kementerian Agama RI (Kemenag RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
56
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023
(Kemenkumham RI), dan Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK RI) serta penyuluhan ke beberapa sekolah. Dalam konteks yang
sama, Komnas HAM RI menjalin kerja
sama dengan Kemenag RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan
dan Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) menyelenggarakan
Sekolah Ramah HAM (SRHAM). Tujuan
pelaksanaan SRHAM untuk menanggulangi kekerasan di dunia pendidikan.
Implementasikan kerja sama ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama
(PKS) pada 3 Agustus 2023 di Kantor
Kemenag RI dan 12 Oktober 2023 di
Gedung A Kemendikbudristek RI. Selain itu, juga dilaksanakan “Workshop
Pelanggaran HAM di Sekolah: Akar
Masalah dan Solusinya” yang dilak-