Diseminasi dilakukan sebagai upaya penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kapasitas HAM bagi stakeholders Komnas HAM RI maupun masyarakat pada umumnya. A. Implementasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Setelah menyusun SNP, Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM Komnas HAM RI menindaklanjuti upaya mengukur dampak SNP. Indikator dampak tersebut salah satunya diukur dari implementasi oleh subjek norma yang dituju, baik kementerian/ lembaga atau pemangku kepentingan lainnya. Dengan kata lain, SNP ini diharapkan akan menjadi rujukan oleh subjek norma dalam mengambil kebijakan atau tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi atau mandat organisasi. SNP MENJADI RUJUKAN OLEH LEMBAGA LAIN Penyusunan SNP dengan beragam tema yang dihasilkan Komnas HAM menjadi rujukan oleh lembaga lain: 1) Implementasi SNP Hak atas Kesehatan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Pemeriksa Perkara dalam Putusan No. 93/PUU-X/2022 tentang Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Pasal 433 KUH Perdata (BW) merujuk SNP Hak atas Kesehatan 2) Implementasi SNP HAM tentang Kelompok Rentan dalam Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan SNP HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu menjadi materi dalam pelatihan kepemiluan, lokakarya, diskusi publik, serta outlook politik dalam negeri Indonesia. B. Peningkatan Kapasitas HAM melalui Pelatihan dan Sosialisasi Komnas HAM RI melakukan upaya peningkatan kesadaran dan kapasitas melalui Pelatihan Kabupaten/Kota HAM di Jayapura bagi aparat pemerintahan dan masyarakat sipil. Pelatihan ini bertujuan menghasilkan sinergi pencegahan pelanggaran HAM dan pelaksanaan pemenuhan HAM. Pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan HAM di Papua dengan menerapkan prinsipprinsip HAM dalam perumusan kebijakan. Pelatihan dilakukan pada 2022 Juni 2023 bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Papua. Komnas HAM RI juga melaksanakan Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM di Kota Singkawang untuk memperkuat kapasitas aparat negara dan masyarakat sipil. Peserta tidak hanya berasal dari Kota Singkawang tetapi juga dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yaitu Sanggau, Landak, Sambas, Bengkayang, dan Pontianak. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah Kota Singkawang untuk menerapkan konsep Kabupaten/Kota HAM dalam pembangunan daerahnya. Selanjutnya, Komnas HAM RI menjalin Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 55

Выберите целевой абзац3