PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU KATA PENGANTAR Tokyo Tribunal : Pengadilan Rakyat untuk Melawan Lupa dan Menuntut Tanggung Jawab Negara B uku ini merupakan terjemahan dari keputusan “pengadilan rakyat” berkaitan dengan kasus kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Jepang pada Perang Dunia ke II antara tahun 1937-1945 ( dikenal Tokyo Tribunal atau lengkapnya The Women International War Crimes Tribunal on Japan’s Military Sexual Slavery). Pengadilan rakyat yang berlangsung di Tokyo pada tanggal 8-10 Desember 2000 ini dan keputusannya dibacakan di Den Haag pada tanggal 4 Desember 2001. Pengadilan rakyat ini merupakan inisiatif dari masyarakat sipil internasional karena selama 56 tahun sampai dengan diselenggarakannya pengadilan rakyat ini atau 69 tahun sampai sekarang ini, para korban menganggap pemerintah Jepang telah gagal menunaikan tanggung jawabnya untuk menyatakan maaf, melakukan rehabilitasi dan memberikan kompensasi. Karena itu, para aktifis perempuan melahirkan ide pembentukan pengadilan rakyat ini yang dikoordinasikan oleh perwakilan aktivis dari Jepang, Korea Selatan, Filipina dengan melibatkan para pembela hak asasi perempuan dan para penyintas dari negara-negara tersebut serta Negara-negara Belanda, China, Indonesia, Korea Utara, Malaysia,Taiwan dan Timor Leste. Perbudakan seksual itu sendiri, sebagaimana terbukti dari dokumen-dokumen resmi yang dipresentasikan dalam pengadilan rakyat ini, merupakan sebuah sistim yang sengaja dibangun oleh pemerintah Jepang untuk melayani kebutuhan seksual para tentaranya yang bertugas di Negara-negara yang diinvasinya selama Perang Asia Pasifik (1930-1945). Salah satu alasan yang dikemukakan adalah untuk menghindari penyebaran penyakit menular kelamin dan terulangnya Rape of Nanking atau dikenal juga sebagai Nanking Massacre yang selain terjadi pembunuhan massal juga terjadi perkosaan massal yang dilakukan tentara Jepang terhadap para perempuan China pada tahun 1937. viii

Выберите целевой абзац3