PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
okumen tidak memerintahkan Kepala Staf Tentara Area Cina Utara dan
d
Kekuatan Ekspedisi Cina Tengah, sebagai penerima dokumen, untuk
memastikan persetujuan dari perempuan yang direkrut ke dalam sistem
“comfort station”, maupun untuk menghindari “rekrutmen perempuan di
bawah umur”. Sebaliknya, dokumen tersebut mendorong mereka untuk
“menjalankan tugas ini dengan sangat memperhatikan kehormatan
militer dan menghindari problem sosial”. Jadi, Kepala Staf Tentara Area
Cina Utara dan Kekuatan Ekspedisi Cina Tengah diberitahu melalui memo
ini bahwa metode “rekrutmen” mencakup penculikan
perempuan.
Mereka juga diperingatkan melalui memo tersebut untuk berhati-hati
agar tidak menciptakan problem sosial melalui praktek r ekrutmen yang
mereka lakukan, dan bahwa polisi militer dan polisi lokal sebaiknya
dilibatkan dalam proses rekrutmen. Karena itu, penerima memo ini tidak
hanya diberi tahu bahwa tindak pemaksaan dan langkah koersif dapat
dipakai untuk “merekrut” perempuan, tapi juga d
iperintahkan untuk
menjalankan tugasnya di dalam “comfort system” tersebut secara lebih
berhati-hati, melalui kerja sama dengan tentara atau polisi lokal.
Para hakim menimbang Memo Rekrutmen ini sebagai bukti tanggung
jawab militer Jepang atas rekrutmen perempuan secara paksa atau m
enipu
ke dalam “comfort system”. 60 Para hakim menilai bahwa, k eseluruhan
bukti-bukti yang dikemukakan pada persidangan,menunjukkan bahawa
kepentingan Kementerian Perang adalah melindungi citra militer dan
menghindari protes dan pemberontakan; bukan memastikan perlakuan
yang layak menghormati persetujuan dari perempuan yang “dibeli”.
Memo Rekrutmen merupakan bukti yang kuat bahwa Kementerian
Perang mengetahui metode koersif yang digunakan untuk memaksa
perempuan masuk ke dalam sistem tersebut. Tidak adanya instruksi yang
spesifik dan jelas dari Kementerian Perang untuk memastikan bahwa para
perempuan setuju untuk menyediakan pelayanan seksual m
enunjukkan
ketidakpedulian yang jelas dan disengaja. Sebaliknya, perintah untuk
bekerja sama dengan militer dan polisi lokal, sebagaimana tertulis dalam
Memo Rekrutmen maupun dokumen lainnya, menunjukkan bahwa
Kementerian Perang secara sadar m
enyetujui rekrutmen p
erempuan
untuk “comfort station” yang dilakukan secara paksa atau koersif.
Selain Memo Rekrutmen, yang memberikan bukti keterlibatan
pemerintah dan militer Jepang dalam operasi koersif “comfort stations”,
dokumen-dokumen lain telah memberikan bukti keterlibatan sejumlah
terdakwa dalam sistem perbudakan seksual. Salah satunya adalah
42