Pengantar dan Latar Belakang dari PENGADILAN menemukan kebenaran dan menetapkan tanggung jawab pihakpihak yang menjadi terdakwa. Seperti dibahas di Bagian VI, kapasitas Pengadilan untuk menemukan kebenaran menjadi terbatas karena pemusnahan dokumen secara besar-besaran yang dilakukan militer Jepang bersamaan dengan pengakuan kekalahannya, juga karena penyembunyian informasi penting yang masih terus dilakukan Jepang dan negara-negara Sekutu Perang Dunia II. Tujuan keputusan ini adalah memperingatkan negara-negara, termasuk Jepang dan negara Sekutu, terhadap pelanggaran-pelanggaran serta tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi dan sebagai bagian darinya, membeberkan kebenaran. Oleh karena itu, keputusan ini adalah sebuah catatan sejarah yang tidak akan pernah lengkap dan masih tersembunyi. Dan yang terakhir, karena Pengadilan ini tidak memiliki kapasitas untuk menghukum atau memaksa (compel), kami menganggap tepat untuk mempertimbangkan opsi ketiga--keputusan bahwa bukti yang tersedia tidak memadai--di samping opsi keputusan tidak bersalah. Kami melihat bahwa pada dua kesempatan, IMTFE juga menolak membuat keputusan bersalah atau tidak bersalah sehubungan dengan tuduhan dakwaan 9. Terlepas dari kenyataan bahwa catatan-catatan/bukti yang tersedia tidak lengkap akibat pemusnahan yang disengaja serta penyembunyian (nondisclosure) dokumen-dokumen oleh negara Jepang maupun pemerintah negara-negara lain, para hakim berpendapat bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap ditaati dalam persidangan ini. Karena itu, kami dapat menetapkan bahwa seorang terdakwa bersalah jika kesalahan tersebut telah terbukti tanpa diragukan lagi. Pada saat yang sama, Piagam memungkinkan kami memberikan keseimbangan antara hak-hak korban dan terdakwa. Dengan demikian terdapat kemungkinan bahwa kami berpendapat seorang terdakwa tidak dapat dinyatakan “tidak bersalah” jika bukti-bukti yang ada secara kuat mendukung, tapi tidak dapat membuktikan secara konklusif, telah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. F. PIHAK TERDAKWA Pihak terdakwa dalam kasus ini, memegang jabatan-jabatan tertinggi dalam pemerintahan dan militer Jepang pada masa perang. Informasi berikut adalah ringkasan dari tingkat kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh terdakwa pada tahun 1937-1945, periode waktu yang tercakup dalam Tuntutan Bersama. 11

Выберите целевой абзац3