6 Gambar 1.3 Seluruh komisioner Komnas HAM RI bersama Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari HAM 2019 di kantor Komnas HAM RI, 9 Desember 2019 hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Hal ini tercermin dari dari data pengaduan yang masuk ke Komnas HAM RI pada 2019, yaitu sebanyak 2.425 berkas terkait dengan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan, dari total 5.314 berkas pengaduan (51%). Sebagaimana menjadi prinsip HAM, yaitu universal, saling terkait, saling tergantung, dan tidak bisa saling dipisahkan, maka pelanggaran atas hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya akan berimplikasi pada pelanggaran hak-hak sipil dan politik, pun sebaliknya. Dengan demikian, pola pendekatan dan mekanisme penanganan oleh Komnas HAM RI pun juga dilakukan secara integratif berdasarkan fungsi yang diatur dalam UU HAM. Terkait dengan konflik agraria, di dalam 8 (delapan) butir Rekomendasi Komnas HAM RI yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Wapres HM. Jusuf Kalla pada peringatan Hari HAM 11 Desember 2018, Komnas HAM mendorong Presiden supaya memastikan konsistensi konsep dan pelaksanaan program reforma agraria agar sesuai dengan TAP MPR Nomor IX/MPRRI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU HAM, serta memastikan adanya mekanisme dalam penyelesaian konflik agraria yang langsung dikendalikan oleh Presiden, bersifat komprehensif dan didasarkan pada prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia serta TAP MPR Nomor IX/MPR/2001. Hal ini kembali ditegaskan Komnas HAM RI dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2019 di gedung Komnas HAM pada 9 Desember 2019 dengan tema “20 Tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Refleksi dan Proyeksi”, yang disampaikan kepada Wakil Presiden K.H.Ma’ruf Amin yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo, terkait dengan komitmen pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM. Pada kesempatan itu, Wapres Amin meminta agar Komnas HAM RI terus menjadi penyeimbang agar pemerintah memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara, khususnya dalam penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM. Sedangkan berkenaan dengan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, Wapres Amin menegaskan bahwa pemerintah memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik demi perlindungan dan pemenuhan HAM yang menjadi amanat Konstitusi. Menurut Wapres Amin, tugas pemerintah menurut UU HAM tersebut adalah untuk memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM sekaligus juga terwujudnya www.ko mn a sh a m.g o .id

Выберите целевой абзац3