Kajian Kebijakan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga ILO 182 Tahun 1999 tentang Bentuk-Bentuk Terburuk Perburuhan Anak, yang tidak lebih rendah dari usia minimum pekerja yang telah diatur dalam aturan hukum negara yang bersangkutan. Opsi tinggal di rumah pemberi kerja Standar mengenai pekerja rumah tangga migran Standar mengenai agen penyalur pekerja rumah tangga (PPRT) ● Pekerja rumah tangga bebas membuat kesepakatan dengan pemberi kerja terkait apakah akan tinggal di rumah pemberi kerja. ● Bagi pekerja rumah tangga yang tinggal di rumah pemberi kerja, mereka memiliki hak untuk tidak berada di rumah tersebut pada saat istirahat kerja, baik itu waktu istirahat harian, mingguan, ataupun cuti tahunan. ● Negara anggota wajib memiliki peraturan yang mewajikan adanya kontrak kerja yang bisa ditegakkan di negara tempat kerja dan kontrak tersebut wajib diterima sebelum PRT migran yang bersangkutan berangkat ke negara tempat kerja. Pasal 8 angka 1. ● Negara anggota berkewajiban mengatur melalui instrumen hukum yang ada kondisi-kondisi yang jelas mengenai hak PRT atas pemulangan di akhir masa kerja. Pasal 8 ayat 4. ● Negara anggota wajib mengambil langkahlangkah yang perlu, termasuk bekerja sama dengan negara lain, untuk mencegah praktik penyalahgunaan terhadap PRT yang direkrut dan ditempatkan di LN. Pasal 15 angka 1. Negara harus mengambil langkah-langkah dan kebijakan dalam rangka mencegah praktik penyalahgunaan yang dilakukan oleh agen swasta yang bekerja sebagai penyalur pekerja rumah tangga (PPRT), yang mana langkah-langkah tersebut setidaknya terdiri dari: ● Menetapkan syarat-syarat operasional agen PPRT. ● Menjamin keberadaan mekanisme dan prosedur yang efektif untuk melakukan investigasi atas adanya pengaduan dan dugaan penyalahgunaan dan/atau praktik curang yang dilakukan oleh agen PPRT. ● Mengambil langkah-langkah yang perlu, termasuk bekerja sama dengan negara lain, untuk mencegah praktik penyalahgunaan terhadap PRT yang direkrut dan ditempatkan di LN. ● Membuat aturan yang memuat kewajiban yang diterapkan kepada agen PPRT serta sanksi dan pelarangan operasional jika ada agen PPRT yang 15 Pasal 9 huruf a. Pasal 9 huruf b. Pasal 15 angka 1.

Выберите целевой абзац3