instansi pendidikan lainnya guna memastikan para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Masalah pendataan pemilih pemula banyak ditemui pada pemilih pemula yang tidak mengenyam pendidikan di sekolah dan bekerja sebagai buruh harian lepas di pabrik, perkebunan atau tempat usaha lainnya. Disdukcapil mengalami kesulitan untuk melakukan pendataan terhadap mereka karena perusahaan tempat mereka bekerja enggan untuk melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan perekaman identitas kependudukan mereka sebagai pemilih pemula mengingat mereka dipekerjakan secara tidak sah karena masih berada di bawah umur. Di Provinsi Jawa Timur, pemilih pemula yang berada di pondok pesantren menjadi kelompok marginal/rentan yang patut dipantau karena Jawa Timur merupakan basis pondok pesantren dengan jumlah santri yang besar. Terkait hal ini, KPU Provinsi Jawa Timur akan menyiapkan TPS khusus di dalam area pondok pesantren, namun perlu dipastikan pemungutan suara di pondok pesantren memenuhi aspek free and fair election pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Adanya kekhawatiran jika menggunakan TPS khusus di dalam area pondok pesantren maka akan terlihat afiliasi politik di Pesantren tersebut yang tentunya akan mengganggu privasi dan kerahasiaan pemilih. 46 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Выберите целевой абзац3