instansi pendidikan lainnya guna memastikan para pemilih pemula bisa
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Masalah pendataan pemilih pemula banyak ditemui pada pemilih pemula yang
tidak mengenyam pendidikan di sekolah dan bekerja sebagai buruh harian lepas
di pabrik, perkebunan atau tempat usaha lainnya. Disdukcapil mengalami
kesulitan untuk melakukan pendataan terhadap mereka karena perusahaan
tempat mereka bekerja enggan untuk melakukan koordinasi dengan Disdukcapil
terkait dengan perekaman identitas kependudukan mereka sebagai pemilih
pemula mengingat mereka dipekerjakan secara tidak sah karena masih berada di
bawah umur.
Di Provinsi Jawa Timur, pemilih pemula yang berada di pondok pesantren menjadi
kelompok marginal/rentan yang patut dipantau karena Jawa Timur merupakan
basis pondok pesantren dengan jumlah santri yang besar. Terkait hal ini, KPU
Provinsi Jawa Timur akan menyiapkan TPS khusus di dalam area pondok
pesantren, namun perlu dipastikan pemungutan suara di pondok pesantren
memenuhi aspek free and fair election pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Serentak 2024. Adanya kekhawatiran jika menggunakan TPS khusus di dalam
area pondok pesantren maka akan terlihat afiliasi politik di Pesantren tersebut
yang tentunya akan mengganggu privasi dan kerahasiaan pemilih.
46 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024