dibutuhkan dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga pelayanan kepada publik dapat terukur dan masyarakat mendapatkan kepastian atas pengaduan yang disampaikan. Untuk mendukung mekanisme penanganan pengaduan yang lebih akuntabilitas dan terukur, Komnas HAM mengembangkan sistem pengaduan terpadu (SPT), dimana nantinya proses penanganan penagduan lebih terpadu, baik yang dipengaduan yang disampaikan ke Kantor Komnas HAM pusat maupun yang disampaikan ke kantor perwakilan Komnas HAM. Selain itu juga, nantinya pengadu dapat mengakses sistem tersebut sehingga dapat dengan mudah mengetahui sejauh mana pengaduannya tertangani. Untuk pelayanan perpustakaan, publik dapat mengakses koleksi buku-buku yang dimiliki oleh Perpustakaan Komnas HAM dengan langsung datang ke Kantor Komnas HAM. Pelayanan perpustakaan dibuka setiap hari kerja, mulai dari pukul 09.00–16.00 WIB. Koleksi buku perpustakaan Komnas HAM juga sudah dapat diakses melalui perpustakaan digital, yang tautannya dapat dilihat di website Komnas HAM. Untuk peningkatan mutu pelayanan publik, evaluasi selalu dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan penerima layanan dan juga hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pemberian layanan publik. Evaluasi berkala dilaksanakan dengan menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dengan menggunakan metode kuantitatif. Sampel yang digunakan dalam survei ini adalah seluruh penerima layanan publik Komnas HAM (pengaduan dan perpustakaan), baik yang berada di Koman HAM pusat maupun yang berada di kantor perwakilan. SKM dilaksanakan untuk mengetahui apakah pelayanan publik yang dilaksanakan sudah sessuai dengan prosedur yang ditetapkan atau tidak. Hasil dari analisis SKM digunakan untuk memperbaiki pelayanan publik kedepannya dan untuk meningkatkan inovasi-inovasi dalam memebrikan layanan, sehingga tingkat kepuasan masyarakat semakin meningkat. Selain untuk mengkur tingkat kepuasan pelayanan publik, SKM juga dilaksanakan untuk mengukur indeks persepsi korupsi dari petugas Komnas HAM dalam memberikan pelayanan. 120 I Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 I 121

Выберите целевой абзац3